Sabtu, 1 November 2025

Kejagung Benarkan Ada Rumah Pejabat Bea Cukai yang Ikut Digeledah dalam Kasus Korupsi Ekspor POME

Kejagung konfirmasi ada rumah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang turut digeledah oleh penyidik Jampidsus pada beberapa waktu lalu.

DOK TRIBUNNEWS
PENGGELEDAHAN KANTOR BEA CUKAI - Penggeledahan kantor Ditjen Bea Cukai oleh penyidik Jampidsus Kejagung, Jum'at (24/10/2025). Kejagung menyatakan bahwa terdapat salah satu rumah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang turut digeledah oleh penyidik Jampidsus pada beberapa waktu lalu. 

Tak hanya itu, untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam pengusutan tersebut.

Kendati demikian Anang masih enggan siapa saja sosok yang diperiksa usai adanya penggeledagan itu.

"Yang jelas pihak-pihak terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung," pungkasnya.

Duduk perkara

Palm Oil Mill Effluent (POME) adalah limbah cair hasil proses pengolahan kelapa sawit. Meski tergolong limbah, POME memiliki nilai ekonomi karena bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar atau pupuk.

Pada tahun 2022, terjadi dugaan penyimpangan dalam proses ekspor POME yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kejaksaan Agung kemudian melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam ekspor POME tersebut.

Lima lokasi telah digeledah, termasuk kantor pusat Bea dan Cukai serta rumah salah satu pejabat yang belum diungkap identitasnya.

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik disita untuk mendalami aliran dana dan proses pengondisian ekspor.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved