Ketua Fraksi PAN Sambut Positif Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR
Putri Zulhas sambut putusan MK soal keterwakilan perempuan di AKD DPR, sebut langkah afirmatif penting.
DPR, lanjut Saldi, dapat menerapkan aturan internal yang tegas seperti Tata Tertib DPR agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan dalam setiap AKD sesuai dengan kapasitasnya.
Apabila suatu fraksi memiliki lebih dari satu perwakilan di suatu AKD maka minimal 30 persen di antaranya adalah perempuan.
“Kedua, fraksi juga mengatur rotasi dan distribusi yang adil, sehingga anggota perempuan tidak hanya ditempatkan di komisi sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan,” ujar Saldi.
“Tetapi juga bidang ekonomi, hukum, energi, pertahanan, dan bidang-bidang lainnya. jumlah anggota perempuan di tiap komisi,” tegasnya.
Adapun, berdasarkan putusan ini, keterwakilan perempuan harus ada di setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan AKD.
Diketahui, permohonan ini diregistrasi dengan nomor 169/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Koalisi Perempuan, Perludem, Kalyanamitra, dan Titi Anggraini.
Mereka menguji konstitusionalitas norma Pasal 90 ayat (2), Pasal 96 ayat (2), Pasal 108 ayat (3), Pasal 120 ayat (1), Pasal 151 ayat (2) dan Pasal 157 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
| Soroti Dugaan TPPO Terhadap ABK Perikanan, Legislator Desak Komnas HAM dan Polri Usut Tuntas |
|
|---|
| Bupati Pati Lolos dari Pemakzulan, Komisi II DPR: Harus Ada Evaluasi |
|
|---|
| DPR Bakal Perketat Pengawasan Anggaran Usai Kasus Jet Pribadi Pimpinan KPU |
|
|---|
| KNPI DKI Soroti Keputusan MKD Tolak Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Lanjutkan Pengabdian |
|
|---|
| Pimpinan Komisi I DPR Ingatkan Fotografer Jalanan, Memotret Tanpa Izin Langgar Hak Privasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.