Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

Di Sidang MKD, Ahli Sebut Ada Penggiringan Opini Hingga Berujung Demo Anarkis di Depan Gedung DPR

Ismail Fahmi juga menyebut tren narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari, tepatnya mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025). MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan tersebut. 

Latar Belakang Sidang

  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.
  • Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.

Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing dan menjadi subjek sidang MKD:

  • Ahmad Sahroni
  • Uya Kuya
  • Adies Kadir
  • Nafa Urbach
  • Eko Patrio

Agenda Sidang

  • Sidang etik ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi dan ahli guna mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan para anggota DPR tersebut dalam aksi demonstrasi.
  • Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan bahwa proses ini penting untuk mencari titik terang atas dugaan pelanggaran etik.

Isu yang Disorot

  • Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung para anggota DPR dalam aksi massa yang berujung pada kerusuhan dan perusakan properti, termasuk rumah pribadi milik Ahmad Sahroni.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved