Sabtu, 8 November 2025

Demo di Jakarta

Alasan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Disanksi Nonaktif Lebih Lama Dibanding Nafa Urbach

MKD DPR RI membacakan putusan lima anggota dewan, mengapa Ahmad Sahroni dan Eko Patriot dapat sanksi lebih lama dibanding Nafa Urbach?

|
Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
SIDANG MKD - Anggota DPR non aktif yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (5/11/2025). MKD DPR RI membacakan putusan lima anggota dewan, mengapa Ahmad Sahroni dan Eko Patrio dapat sanksi lebih lama dibanding Nafa Urbach? 

Status Adies Kadir juga diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.

Respons berbeda ditunjukkan Uya Kuya saat divonis tidak melanggar etik.

Uya Kuya terlihat sempat meneteskan air mata.

Dia juga membuka kacamata untuk mengusap air mata di pipinya.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik," ucap Adang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beda Putusan MKD untuk Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

(Tribunnews.com/ Siti N/ Chaerul Umam) (Tribunjabar.id/Salma Dinda)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved