Duduk Perkara Sengketa Lahan 16,4 Hektare antara Jusuf Kalla dan Anak Usaha Lippo Group di Makassar
Jusuf Kalla tengah bersengketa lahan seluas 16,4 hektare dengan anak perusahaan Lippo Group di Makassar. Begini duduk perkaranya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Tribun Timur/Muslimin Emba
SENGKETA LAHAN - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI jusuf Kalla meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. Jusuf Kalla, tak terima lahan seluas 164.151 meter persegi diklaim miliknya, diusik kelompok lain. (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
"Pada tahun 2016 pihak BPN telah menerbitkan keputusan perpanjangan HGB klien kami sampai dengan tanggal 24 September 2036," tuturnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak GTMD terkait sengketa lahan ini.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Jusuf Kalla: Mempertahankan Hak Milik, Harta, itu Syahid"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Ansar/Sudirman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.