Hakim MK Asrul Sani Ingin Tahu Alasan Pemohon Gugat UU TNI, Syamsul Tetap Ngotot
Sidang perdana uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (7/11/2025),
|
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Suci BangunDS
Warta Kota/Yulianto
DEFILE PASUKAN - Prajurit TNI mengikuti defile pasukan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Sidang perdana uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (7/11/2025).
Tak hanya itu, Koalisi juga menggugat Pasal 74 UU TNI yang dinilai menghambat penerapan peradilan umum terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum.
Atas dasar itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal-pasal tersebut inkonstitusional dan mengembalikan UU TNI ke bentuk semula sebelum direvisi.
Daftar 14 Lembaga atau Kementerian yang Dapat Diduduki TNI Aktif:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik
- Kementerian Pertahanan
- Sekretariat Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Dewan Pertahanan Nasional
- Badan SAR Nasiona
- Badan Narkotika Nasional
- Mahkamah Agung
- Kejaksaan Agung
- Badan Keamanan Laut
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Tags
Asrul Sani
Mahkamah Konstitusi
UU TNI
Syamsul Jahidin
Ratih Mutiara Louk Fanggi
Koalisi Masyarakat Sipil
Meaningful
Jakarta
Baca Juga
| Indri Sebut Anaknya Saksikan Ledakan di SMAN 72, Sempat Gotong Temannya yang Berlumuran Darah |
|
|---|
| Dasco Dapat Info Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Hidup, Kini Tengah Menjalani Perawatan |
|
|---|
| Wamenko Polkam Minta Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tidak Terlalu Cepat Disebut Aksi Teroris |
|
|---|
| Detik-detik Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Meledak saat Khutbah Jumat |
|
|---|
| Begini Suasana saat Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Korban Dievakuasi Pakai Mobil Guru |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.