Gelar Pahlawan Nasional
KSPSI Sebut Marsinah akan Dianugerahi Pahlawan Nasional: Gugur saat Perjuangkan Hak-hak Buruh
Andi Gani juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah memenuhi janjinya pada saat May Day.
Ringkasan Berita:
- Perjuangan Marsinah yang gugur saat memperjuangkan hak-hak buruh akan menjadi inspirasi pekerja di Tanah Air.
- KSPSI menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo telah memenuhi janjinya pada saat May Day.
- Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah rencanannya akan digelar di Istana Negara, besok
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang akan menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional pertama dari kalangan buruh.
Andi Gani mengatakan, keputusan tersebut merupakan momen bersejarah bagi gerakan buruh Indonesia.
Baca juga: 10 Nama Pahlawan Nasional akan Diumumkan Besok, Termasuk Soeharto
Andi Gani menegaskan, perjuangan Marsinah yang gugur saat memperjuangkan hak-hak buruh akan menjadi inspirasi abadi bagi seluruh pekerja di Tanah Air.
"Ibu Marsinah adalah anggota KSPSI di PT Catur Putra Surya (CPS) ketika beliau dibunuh saat memperjuangkan hak-hak buruh. Semangat perjuangannya akan selalu hidup, bukan hanya di KSPSI, tetapi bagi seluruh buruh Indonesia," tegas Andi Gani di Kantor DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Baca juga: Usulan Soeharto Pahlawan Nasional, Ganjar: Marsinah Lebih Memenuhi Syarat
Andi Gani juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah memenuhi janjinya pada saat May Day.
"Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penghormatan luar biasa. Ini janji beliau saat peringatan May Day di Monas yang akhirnya diwujudkan. Permintaan kami secara spontan di atas panggung, beliau penuhi," katanya.
Sementara, Marsini, kakak dari mendiang aktivis buruh Marsinah, tak mampu menahan rasa haru dan bangganya.
Hal ini dirasakan Marsini setelah mendengar kabar bahwa Presiden Prabowo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada adiknya yang gugur dalam perjuangan buruh di tahun 1993.
Marsini menceritakan momen awal dirinya mengetahui kabar tersebut.
Dia mendapat informasi dari media dan sejumlah wartawan pada awal Mei 2025, tepat saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
"Saya waktu itu sedang lelah, karena sedang menyiapkan acara kumpul teman-temannya Marsinah di rumah untuk memperingati May Day. Tiba-tiba ada wartawan yang mengabari. Jujur, saya sangat terharu dan tidak percaya," tuturnya.
Marsini menceritakan, sejak saat itu dirinya dan keluarga berhati-hati menanggapi kabar tersebut karena banyak pihak yang menghubungi dirinya, baik wartawan maupun pejabat daerah, sementara proses penetapan masih berjalan.
"Saya takut salah bicara. Jadi saya tunggu sampai semuanya benar-benar pasti. Alhamdulillah, sekarang sudah jelas gelar Pahlawan Nasional itu akan resmi diberikan," ujarnya.
Mengenang Marsinah yang gugur di usia 24 tahun, dia mengaku bangga sekaligus terharu karena perjuangan adiknya kini diakui oleh negara. Terlebih, kehidupan Marsinah ketika itu sangat kesulitan ekonomi.
Marsini juga mengungkapkan, perjuangan Marsinah tidak hanya sebatas memperjuangkan upah buruh, tetapi juga keberanian seorang perempuan yang menuntut keadilan sosial.
Dia bercerita, semangat Marsinah untuk menegakkan keadilan sudah terlihat sejak muda. Marsinah sempat bercita-cita ingin kuliah hukum agar bisa membela kaum kecil, namun kondisi ekonomi keluarga membuat cita-cita itu tak tercapai.
Alhasil Marsinah pun bekerja sebagai buruh di PT CPS di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menjelang upacara penganugerahan di Istana Negara, Marsini juga menuturkan betapa rumitnya proses administrasi dan verifikasi yang harus dilalui sebelum nama Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendorong dan membantu proses tersebut, termasuk pejabat daerah dan aktivis buruh.
"Dukungan masyarakat, Pemda, dan para pejuang buruh luar biasa. Saya sangat berterima kasih, khususnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memenuhi janjinya saat May Day 2025," ujar Marsini.
Marsini berharap, gelar ini menjadi pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya memperjuangkan hak-hak buruh dan menjaga semangat solidaritas.
Adapun, upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah rencanannya akan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Baca juga: Daftar 40 Tokoh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Ada Gus Dur, Soeharto, Marsinah
Profil Marsinah
Marsinah merupakan aktivis buruh Indonesia yang menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja, terutama pada masa Orde Baru.
Ia dikenal karena keberaniannya menuntut upah yang layak dan kondisi kerja yang lebih baik.
Ia lahir Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969.
Saat bekerja di pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ia aktif dan vokal dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tingkat pabrik dan memimpin aksi mogok kerja.
Ia bersama buruh lainnya menuntut kenaikan upah pokok buruh dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari pada awal Mei 1993.
Pada tanggal 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja. Setelah perundingan tidak memuaskan dan penangkapan beberapa rekan buruhnya, Marsinah menghilang pada malam 5 Mei 1993.
Jasadnya ditemukan empat hari kemudian, pada 8 Mei 1993, di sebuah gubuk di Nganjuk.
Gelar Pahlawan Nasional
| Soal Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Kita Tunggu Besok Pengumumannya di Istana |
|---|
| Tim Hukum Merah Putih Dukung Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional |
|---|
| Al Araf Soroti Ironi Negara Hukum di Tengah Rencana Penghargaan untuk Soeharto |
|---|
| Bentuk Apresiasi Sejarah, Mahasiswa Usul Seluruh Mantan Presiden Dapat Gelar Pahlawan Nasional |
|---|
| Tanya Jawab dengan Wamensos soal Usulan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pro-Kontra Wajar |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.