Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Penyidikan Kasus Chromebook Tuntas, Kejagung Resmi Limpahkan Nadiem Makarim kepada Penuntut Umum
Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025), termasuk Nadiem.
Ringkasan Berita:
- Korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
- Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).
- Para tersangkanya Nadiem Makarim (Mendikbudristek 2019–2024), Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020–2021), Mulatsyah (Direktur SMP & KPA 2020–2021), Ibrahim Arief alias Ibam (mantan konsultan Kemendikbudristek)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Senin (10/11/2025).
Adapun ke empat tersangka itu yakni Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021, Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021 dan Ibrahim Arief alias Ibam selaku mantan Konsultan Kemendikbudristek.
Pelimpahan para tersangka ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Iya hari ini (pelimpahan) ke Kejari Jakpus tahap II," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan pantauan di Tribunnews.com di lokasi, Mulatsyah dan Sri Wahyuningsih tiba terlebih dahulu di Kejari Jakpus sekira pukul 10.04 WIB.
Mereka berdua tampak tiba di Kejari Jakpus menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung dengan dikawal oleh dua petugas dari Kejaksaan.
Nampak Mulatsyah dan Sri mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kedua tangan mereka juga dalam kondisi diborgol.
Kemudian beberapa saat berselang, menyusul Nadiem Makarim tiba di Kejari menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung buatan PT Pindad berwarna hijau tua.
Nadiem terlihat tiba di Kejari Jakpus sekira pukul 10.28 WIB dengan menggunakan kemeja panjang putih berbalut rompi tahanan merah muda dan kedua tangannya tampak diborgol.
Tak banyak komentar yang dilontarkan Nadiem saat dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat ketika status penahanannya kini beralih dari tahanan penyidik ke tahanan Jaksa.
"Alhamdulillah sehat," kata Nadiem.
Sementara itu Ibrahim Arief menjadi tersangka terakhir yang hadir di Kejari Jakpus
Namun berbeda dengan tersangka lainnya, ketika tiba di Kejari Jakpus, Ibam tidak menggunakan rompi tahanan dan kedua tangannya juga tidak diborgol.
Adapun saat tiba di Kejari, Ibam terlihat mengenakan kemeja batik berwarna coklat dan nampak digandeng oleh istrinya ketika berjalan memasuki Gedung.
Dugaan Korupsi di Kemendikbud
| Nadiem Makarim 10 Jam Diperiksa Kasus Chromebook: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka |
|---|
| Mahfud MD: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sudah Sah, Kejaksaan Punya 4 Alat Bukti |
|---|
| Bantah Temuan Kejagung, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Bahas Chromebook saat Jadi Mendikbud |
|---|
| Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak Hakim |
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.