Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG
Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.
Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG.
“RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya.
| Meski Tak Usulkan Pemakzulan Sudewo, Ketua Fraksi PKB DPRD Pati Janji Tetap Awasi Bupati |
|
|---|
| Soal Whoosh, Ketua Komisi V DPR Bilang Kepala Negara Tentu Harus Tanggung Jawab |
|
|---|
| Gubernur Riau Tersangka KPK, Petinggi PKB: Kok Bisa ya Kader Kami Seperti Ini? |
|
|---|
| Jatah Preman Gubernur Riau: Niat Jahat Sejak Awal, Anak Buah Dikorbankan, Hasilnya untuk Plesiran |
|
|---|
| Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sindir Jenderal Bintang 3 Kepala BNPB |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.