Kamis, 13 November 2025

Ijazah Jokowi

Pakar Hukum Edi Hasibuan Nilai Penetapan Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka Murni Masalah Hukum

Edi Hasibuan menyoroti penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus ijazah Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM
IJAZAH JOKOWI - Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menyoroti penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus ijazah Joko Widodo atau Jokowi. 

Rismon menyatakan akan membawa bukti yang membuktikan bahwa kelompok dirinya tidak bersalah.

“(Pemeriksaan) pukul 09.00 pagi di Polda Metro,” kata Rismon kepada Tribunnews.

“Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma) tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ijazah Jokowi yang telah mencuri perhatian publik.

Rencananya, ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.

Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja.

Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.

Roys Suryo Cs dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini penyidik pun sudah mengantongi berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Persiapan Roy Suryo Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Pelapor Desak Penahanan Langsung

Berkas ijazah tersebut diamankan polisi setelah Jokowi diperiksa penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved