Minggu, 16 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Jaringan Gusdurian: Penguasa Membuka Luka Lama

Jaringan Gusdurian menolak secara tegas pemberian gelar pahlawan pada Soeharto dan menganggapnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid. Menurut Alissa, pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter sebagai Presiden RI selama 32 tahun patut dipertanyakan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Jaringan Gusdurian menolak pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto
  • Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan
  • Pemberian pahlawan kepada Soeharto merupakan sebuah pengkhianatan pada demokrasi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan, Hari Pahlawan pada 10 November 2025 menghadirkan dilema tentang bagaimana bangsa Indonesia mengingatnya.

Jaringan Gusdurian adalah komunitas nasional yang mewadahi individu dan kelompok yang terinspirasi oleh nilai, pemikiran, dan perjuangan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto, Guntur Romli Tegaskan Sikap PDIP Tak Ganggu Hubungan Prabowo dan Megawati

Jaringan ini aktif dalam isu-isu sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta memperjuangkan nilai-nilai pluralisme dan keadilan.

Di satu sisi, masyarakat mendapat teladan dari nama-nama tokoh yang berperan dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. 

Baca juga: Bimo Suryono: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Penghormatan atas Tiga Dekade Pengabdian

"Di sisi lain, momentum ini justru digunakan oleh penguasa untuk membuka luka lama dalam salah satu sejarah paling kelam negara Indonesia," kata Alissa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Alissa, pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter sebagai Presiden RI selama 32 tahun patut dipertanyakan. 

Meski Soeharto dianggap memiliki jejak dalam perjuangan kemerdekaan, melakukan pembangunan dan swadaya pangan, hingga menjadi pemimpin yang membuat situasi politik dan ekonomi stabil, akan tetapi memori kolektif bangsa Indonesia menunjukkan hal sebaliknya.

Dikatakannya, selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan.

Rezim Orde Baru yang dikendalikannya selama lebih tiga dasawarsa melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga kebebasan sipil politik. 

Ini membuatnya tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan seperti yang dimaksud Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Pemberian pahlawan kepada Soeharto merupakan sebuah pengkhianatan pada demokrasi khususnya terhadap gerakan reformasi yang telah menumbangkan rezim otoritarianisme yang korup," ujarnya.

Jaringan Gusdurian menolak secara tegas pemberian gelar pahlawan pada Soeharto dan menganggapnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.

"Menyayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah karena memberikan gelar bukan karena alasan yang arif, namun lebih karena relasi keluarga dan politik," katanya.

Jaringan Gusdurian mendesak pemerintah untuk selektif dalam memberikan gelar pahlawan di masa mendatang. Gelar tersebut hanya diberikan kepada tokoh yang tepat dan layak, yaitu mereka yang teguh memegang nilai moral, yang mengorbankan diri untuk kemaslahatan rakyat, dan bukan sebaliknya, mengorbankan rakyat atas nama kekuasaan.

"Kami menegaskan bahwa bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan, melainkan karakter moral etis, terutama berkait dengan tindakan yang mengangkat kemaslahatan masyarakat dan menjaga harkat martabat manusia," ujarnya.

Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional Disebut Pemutihan Dosa-dosa Besar Soeharto

Diketahui Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Presiden saat mengheningkan cipta.

Kesepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut adalah:

  1. Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
  2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
  3. Marsinah (Jawa Timur)
  4. Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
  5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur) 
  9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
  10. Zainal Abisin Syah (Maluku Utara).
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved