Riwayat Doktoral Arsul Sani: Sempat Keluar lalu Pindah Kampus Tahun 2021, Wisuda 2 Tahun Kemudian
Hakim MK, Arsul Sani membeberkan secara detail terkait pendidikan doktoralnya di tengah pelaporan ijazah doktoralnya yang diduga palsu.
Arsul lantas memberi judul disertasinya yaitu 'Re-examining the Consideration of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terorism Legal Policy: A Case Study in Indonesia with Focus Post Bali Bombing Development'.
Dia pun turut membawa disertasinya saat konferensi pers di mana bersampul berwarna biru.
Lantas, Arsul pun akhirnya dinyatakan lulus dan diwisuda pada Maret 2023 di Warsawa.
Bahkan, wisudanya turut dihadiri oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Arsul pun turut membuktikan pernyataannya dengan membawa bukti foto ketika dirinya diwisuda.
Selain itu, dirinya membawa ijazah asli dan yang telah dilegalisir saat konferensi pers.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.