Rabu, 19 November 2025

Ijazah Jokowi

Sosok Azmi Syahputra, Ahli Hukum Pidana yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo

Pakar hukum Azmi Syahputra akan dihadirkan sebagai salah ahli oleh kubu Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
SAKSI AHLI - Azmi Syahputra, pakar hukum dari UPI Bandung. Azmi akan dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi. 

Selain itu, dia dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha). Sebagai praktisi hukum, Azmir pernah menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Pada tahun 2017 dia menjadi anggota Tim Asesor dalam seleksi Hakim Agung RI. Tiga tahun kemudian dia menjadi bagian dari Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Contempt of Court di Mahkamah Agung.

Kemudian, pada tahun 2022 Azmi turut menjadi Tim Proofreader dalam pembahasan RUU KUHP di Kemenkumham RI.

Roy Suryo diperiksa

Roy Suryo c.s. diperiksa pada Kamis malam, (13/11/2025), oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu memakan waktu 9 jam.

Penyidik mengajukan 134 pertanyaan kepada Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan kepada Tifa.

Baca juga: Soal Kasus Roy Suryo Cs, Habiburokhman: Bisa Selesai Pakai Restorative Justice jika Pakai KUHAP Baru

Dalam konferensi pers setelah pemeriksaan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman mengatakan penyidik selalu menjunjung tinggi asas-asas bagaimana undang-undang yang mengatur di dalam proses pemeriksaan dari ketiga tersangka.

"Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan waktu makan siang, ibadah dan lain-lain, kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut," ucapnya.

"Setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.

(Tribunnews/Febri/Reynas Abdilla)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved