Penculikan Balita di Makassar
Kasus Penculikan Bilqis Jadi Bukti Nyata Kejahatan Terhadap Anak Masih Merajalela
Penemuan Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar, bukan sekadar akhir bahagia dari sebuah pencarian orang hilang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
HandOut/IST
KEJAHATAN TERHADAP ANAK - Dewan Penasihat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), AH Bimo Suryono, bicara soal kasus Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di pedalaman Jambi, bukan sekadar akhir bahagia dari sebuah pencarian orang hilang.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Sementara itu, motif pelaku menjual Bilqis lantaran ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Penculikan Balita di Makassar
| Ayah Bilqis Cerita Perubahan Sikap Putrinya, Psikolog Ajak Main Boneka dan Menggambar |
|---|
| Dwi Nurmas Maafkan Pelaku Penculikan Bilqis, Ini Nazar Sang Ayah Usai Anaknya Selamat |
|---|
| Kasus Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Jual Anak Kandung dan Jadikan Umpan |
|---|
| Negosiasi Penjemputan Bilqis di Suku Anak Dalam Berlangsung Alot, Begini Cara Polisi |
|---|
| 6 Hari Menghilang, Sifat Bilqis Jadi Agresif, Pemkot Makassar Berikan Pendampingan Psikologis |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.