Sabtu, 22 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

Kasus Penculikan Bilqis Jadi Bukti Nyata Kejahatan Terhadap Anak Masih Merajalela

Penemuan Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar, bukan sekadar akhir bahagia dari sebuah pencarian orang hilang. 

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
KEJAHATAN TERHADAP ANAK - Dewan Penasihat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), AH Bimo Suryono, bicara soal kasus Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di pedalaman Jambi, bukan sekadar akhir bahagia dari sebuah pencarian orang hilang.  

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Sementara itu, motif pelaku menjual Bilqis lantaran ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved