Sabtu, 22 November 2025

Reformasi Polri

Jimly Ungkap Kronologi Refly Harun-Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri: Saya Hargai

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara soal walk out yang dilakukan Refly Harun bersama Roy Suryo cs saat audiensi

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza
REFORMASI POLRI - Konferensi pers usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di gedung STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menghargai sikap tegas Refly Harun dan Roy Suryo cs untuk walk out dari audiensi. 
Ringkasan Berita:
  • Jimly menghargai keputusan Refly Harun dan Roy Suryo Cs memilih walk out saat audiensi
  • Beberapa nama yang hadir dalam rapat audiensi berbeda dengan daftar nama yang dikonfirmasi kepada Refly Harun
  • Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sepakat pihak yang tengah berstatus tersangka tidak boleh mengikuti audiensi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara soal walk out yang dilakukan Refly Harun bersama Roy Suryo cs saat audiensi bersama timnya.

Agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri digelar di gedung STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Jimly mengatakan, beberapa hari sebelum audiensi berlangsung, dia mengabulkan surat permohonan untuk ikut audiensi yang diajukan Refly Harun dan kawan-kawan (dkk).

Namun, lanjut Jimly, ada beberapa nama yang hadir di dalam rapat audiensi tersebut berbeda dengan daftar nama yang dikonfirmasi pihaknya kepada Refly Harun, satu hari sebelum audiensi digelar.

Beberapa nama yang tidak ada di dalam daftar sebelumnya, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, yang diketahui tengah berstatus tersangka terkait kasus ijazah Jokowi saat ini.

Baca juga: Ini Daftar Tokoh yang Walk Out dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kemudian, kata Jimly, hasil diskusi timnya menghasilkan kesepakatan agar para pihak yang tengah berstatus tersangka tidak boleh mengikuti audiensi.

Meski demikian, pada hari H dilaksanakannya audiensi, Refly Harun tetap datang bersama para koleganya, di antaranya Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.

"Jadi saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja, atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau. 'Keluar, WO' gitu loh," kata Jimly dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Refly Harun dan Roy Suryo dkk Klaim Walkout dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menghargai keputusan Refly Harun dan Roy Suryo cs yang memilih untuk mundur atau walk out (WO) dari audiensi tersebut.

Padahal, Jimly menjelaskan, pihaknya sudah menawarkan kepada Refly Harun dan Roy Suryo cs untuk tetap berada di dalam ruang audiensi dengan syarat tidak boleh berbicara.

Namun Roy Suryo Cs tetap memilih untuk walk out.

"Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati, mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan (ikut audiensi), walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan," jelas Jimly.

Kronologi Versi Refly Harun

Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama koleganya mundur atau walk out dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan.

Beberapa kolega Refly turut menemani di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Said Didu, Edy Mulyadi, dan lainnya.

Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologi ketika pihaknya memilih untuk walk out.

"Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya, untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi," ungkap Refly.

Satu di antara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Maka saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelepon Pak Jimly (Asshiddiqie, Ketua Tim Reformasi)," jelasnya.

Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi.

Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung, Rabu (19/11/2025).

Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.

Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.

“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya,” tanya Refly.

Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”

Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly menghubunginya melalui WhatsApp mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka. 

Refly mempertanyakan maksud larangan itu.

“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Ya, apalagi kita melihat nuansanya, nuansa kriminalisasi. Justru kita ingin mengadukan kasus ini kepada Komisi Reformasi ini agar mereka paham. Masa yang begini ini 12 tahun ancamannya kan sampai toh," ucapnya.

Rupanya, terang Refly bahwa Jimly memberikan pilihan agar Roy, Rismon, dan Dokter Tifa agar keluar dari ruang audiensi atau duduk di belakang. 

"Mereka memilih keluar atau walk out mayoritas ya kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar. Makanya beberapa di antara kita, Mas Edy yang mestinya ngomong soal jin buang anak keluar. Kemudian Said Pak Said Didu ngomong tentang PIK eh Pagar Laut Oligarki keluar. Rizal Fadillah yang nasibnya sama sebagai tersangka juga pasti keluar," katanya.

Tugas Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam arahannya, Prabowo mengatakan tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah melakukan kajian dan membuat rekomendasi yang dibutuhkan dalam reformasi Polri.

"Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Polri merupakan satu institusi negara yang sangat vital dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prabowo mengatakan sebagai manusia anggota Polri  mungkin masih ada yang terlibat dalam berbagai konflik.

"Mungkin sebagai manusia masih terlibat dalam pikiran, konflik kepentingan, konflik harta, konflik ekonomi, bahkan konflik agama, konflik politik, konflik ideologi," katanya.

Sementara itu kata Presiden, kehadiran negara adalah untuk menjamin dan melindungi warganya.

Negara berdiri untuk membentuk struktur kepastian hukum.

"Baik penegakan hukum pidana maupun perdata, yang semuanya harus berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar," katanya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat yang ingin adanya pembenahan pada tubuh Polri.

Terutama setelah adanya kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri

Berikut daftar anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik presiden:

Ketua:
- Jimly Asshiddiqie

Anggota:

  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
  • Mantan Kapolri  Idham Aziz
  • Mantan Kapolri Badrodin Haiti
  • Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved