Jumat, 21 November 2025

Ijazah Jokowi

Faizal Assegaf Hormati Keputusan Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Tolak Upaya Mediasi

Faizal Assegaf, menghargai langkah keputusan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs, menolak upaya mediasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kritikus politik Faizal Assegaf, menghargai langkah keputusan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs, menolak upaya mediasi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (HO) 

"Tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Faizal Assegaf bersama sejumlah aktivis diundang Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan aspirasi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan penting. Diantaranya adalah agar Polri dibawah Kementerian Keamanan. "Ini untuk memutus kepentingan politis penguasa sehingga membuat polisi independen," kata Faizal.

Masukan penting lainnya adalah soalpenanganan kasus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Faizal mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi kasus-kasus yang dinilai 'kontra produktif' dan berbau politik.

“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan dialogis," kata dia.

Diketahui, audiensi ini seharusnya dihadiri oleh mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah. 

Namun, mereka memilih walk out karena peserta yang berstatus tersangka dilarang berbicara dalam forum. 

Sementara Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menjelaskan soal walk out yang dilakukan Refly Harun bersama Roy Suryo cs saat audiensi bersama timnya.

Jimly mengatakan, beberapa hari sebelum audiensi berlangsung, dia mengabulkan surat permohonan untuk ikut audiensi yang diajukan Refly Harun dan kawan-kawan.

Namun, lanjut Jimly, ada beberapa nama yang hadir di dalam rapat audiensi tersebut berbeda dengan daftar nama yang dikonfirmasi pihaknya kepada Refly Harun, satu hari sebelum audiensi digelar.

Baca juga: VIDEO Faizal Assegaf Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Jokowi: Hanyalah Intrik Politik Pencitraan

Beberapa nama yang tidak ada di dalam daftar sebelumnya, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, yang diketahui tengah berstatus tersangka terkait kasus ijazah Jokowi saat ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved