Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana Bersama Pemerintah
Presiden telah menugaskan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR.
Penulis: Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RUU PENYESUAIAN PIDANA - Komisi III DPR RI menggelar membahas RUU undang-undang (RUU) Penyesuaian Pidana bersama pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Rapat tersebut berlangsung di ruangan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
RUU ini dinilai penting agar tidak terjadi izin hukum dan disparitas pemidanaan.
KUHP baru telah disahkan dan akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026 .
Banyak undang-undang sektoral (misalnya UU Narkotika, UU Perlindungan Anak, UU Lalu Lintas) yang masih menggunakan sistem pidana lama.
RUU Penyesuaian Pidana disusun sebagai aturandalam UU disusun sebagai aturan turunan untuk menyelaraskan ancaman pidana dalam UU sektoral dengan sistem pemidanaan KUHP baru.
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga
| Lolos Fit and Proper Test, Mampukah 7 Calon KY Ini Jaga Integritas Hakim? |
|
|---|
| Habiburokhman Bantah Isu Pasal Kontroversial di KUHAP Baru, Sebut Unsur Sipil 'Koalisi Pemalas' |
|
|---|
| Anggota DPR Tanya Calon Anggota KY: Pernah Enggak Sebagai Advokat Beri Sesuatu pada Hakim? |
|
|---|
| Calon Anggota KY Williem Saija Bicara Pentingnya Cegah Diskriminasi Perempuan dalam Pengawasan Hakim |
|
|---|
| Legislator PDIP Tanya Motivasi Abhan Ikut Seleksi Anggota KY, Setelah Tidak Menjabat di Bawaslu Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dana-bersama-pemerintah-yang-diwak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.