Demo Sopir Truk Tolak Kebijakan ODOL di Jatim dan Jateng: Turut Berduka Matinya Keadilan
Ribuan sopir truk demo serentak di Jawa Timur dan Jawa Tengah tolak Zero ODOL 2026. Mereka menuntut keadilan dan revisi regulasi.
Editor:
Glery Lazuardi
Revisi Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009, agar tidak hanya menyasar perubahan fisik kendaraan, tetapi juga memuat tanggung jawab pengusaha pemilik muatan.
Buat regulasi tarif minimal logistik, agar sopir tidak ditekan pengusaha dengan tarif murah namun beban muatan tinggi.
Stop kriminalisasi sopir, khususnya atas tuduhan pelanggaran ODOL yang sejatinya dikoordinasikan oleh pemilik barang.
Berantas premanisme, termasuk dari oknum aparat yang melakukan pungli dan intimidasi terhadap sopir di jalan.
Kesetaraan hukum, di mana perusahaan besar kerap dibiarkan, sementara sopir kecil jadi sasaran penindakan.
"Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu dibiarkan berlalu lalang. Sementara sopir kecil langsung ditilang bahkan dipidana," ujar Angga lantang.
Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas
Solidaritas dari Klaten hingga Trenggalek
Di Jawa Tengah, ratusan sopir memadati Sub Terminal Delanggu, Klaten.
Mereka berhenti total selama tiga hari: Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Truk dibiarkan terparkir, sementara orasi bergema dari bak terbuka.
“Kita ini bukan penjahat. Tapi perlakuan hukum ke sopir seperti maling,” kata Wahid Nagata, sopir asal Boyolali.
Sementara di Trenggalek, jalan nasional Tulungagung-Trenggalek lumpuh akibat aksi mogok sopir truk dan pick up.
Di tengah arus lalu lintas yang dialihkan, para sopir membawa spanduk bertuliskan “Tolak RUU ODOL” dan “Kami Sopir Bukan Maling”.
“Saya bawa lebih sedikit dari aturan saja bisa dipenjara. Padahal saya kerja cari makan,” ujar Boiran, sopir dari Trenggalek.
Polisi Kerahkan 1.458 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.