Sabtu, 13 September 2025

Bupati Lumajang Bolehkan Warga Pakai Sound Horeg saat Agustusan Asalkan Santun

Bupati Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan warganya gunakan sound horeg, asalkan tetap santun

TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
SOUND HOREG (Arsip) - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar saat dikonfirmasi oleh wartawan usai menghadiri diskusi peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (1/5/2025). Indah Amperawati menegaskan memperbolehkan warganya merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau yang dikenal Agustusan dengan parade sound system atau sound horeg 

Keputusan tersebut keluar dengan pertimbangan syariat Islam dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun angkat bicara soal fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan FSM ini.

Ketua Tanfidziyah PBNU, Fahrur Rozi mengatakan bahwa sound horeg akan haram apabila mengganggu orang lain.

Jika mengganggu orang lain, maka hal tersebut masuk dalam kategori menimbulkan mudharat.

"Intinya, kita nggak boleh mengganggu orang lain,"

"Jangankan sound horeg, aktivitas lain dengan suara keras-keras (menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi) saat malam hari juga tidak boleh," ujar Fahrur Rozi, Sabtu (5/7/2025).

Ia juga menuturkan bahwa tidak boleh mengganggu orang lain.

Apalagi kalau sampai dibarengi dengan minum minuman keras hingga joget berlebihan.

"Intinya kita nggak boleh mengganggu orang lain ya,"

"Apalagi kalau banyak mudharatnya sampai cenderung melakukan minum-minum (minum minuman keras), joged secara berlebihan, artinya cenderung menimbulkan mudharat," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Ulama Haramkan Pertunjukan Sound Horeg, Bukan Sound Systemnya

Pria yang juga menjabat jadi Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mendukung adanya regulasi yang melakukan pembatasan terhadap sound horeg.

"Saya kira harus dibatasi ya jangan sampai mengganggu orang. Sebab, volume suaranya ini sudah sangat berlebihan. Apalagi, sampai memecahkan kaca, padahal yang mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan," tandasnya.

Ia menuturkan, umat Muslim diajarkan untuk menghormati sesama.

"Termasuk, kewajiban menghormati tetangga, hormati tamu, hormati orang lain. Kan begitu," lanjut Gus Fahrur.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Di Tengah Pro Kontra, Bupati Lumajang Persilakan Warga Rayakan Agustusan dengan Sound Horeg

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Erwin Wicaksono/Bobby Constantine Koloway)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan