Minggu, 9 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo Kumpul Kebo hingga Punya 2 Anak

Ayah Prada Lucky Namo bernama Pelda Chrestian Namo diusut Denpom IX/1 Kupang karena kumpul kebo

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Pos-Kupang.Com/Ho-Dok.Kodam Udayana Dan Pos-Kupang.Com/Tari Rahmaniar Ismail
PRAJURIT TNI TEWAS - (Kiri) Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan keterangan soal pelanggaran disiplin anggota TNI dan (Kanan) Pelda Christian Namo ayah Almarhum Prada Lucky Namo. 
Ringkasan Berita:
  • Pelda Chrestian Namo diusut Denpom IX/1 Kupang karena kumpul kebo selama 7 tahun dengan seorang wanita dan memiliki dua anak tanpa pernikahan sah.
  • Danrem 161/Wira Sakti tegaskan pelanggaran disiplin ini melanggar Pasal 103 KUHPM dan aturan TNI, tidak ada hubungan dengan kasus kematian Prada Lucky Namo.
  • Pelda Chrestian Namo membantah melanggar aturan, tetap akan kawal keadilan untuk anaknya dan terima segala konsekuensi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah perjuangannya mencari keadilan untuk sang anak Prada Lucky Namo, kabar tak sedap menerpa Pelda Chrestian Namo.

Prada Lucky Namo sendiri dilaporkan tewas setelah dianiaya 17 seniornya sendiri dari kesatuan Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menghembuskan napas terakhirnya di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025) siang.

Kasus tewasnya Prada Lucky Namo sudah masuk di meja hijau dan sedang disidangkan oleh Pengadilan Militer Kupang.

Selama kasusnya berjalan, ayah korban Pelda Chrestian Namo jadi yang terdepan memperjuangan keadilan.

Ia kerap mengkritik proses penanganan kasus anaknya.

Terbaru, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, NTT, sedang mengusut dugaan disiplin yang dilakukan Pelda Chrestian Namo.

Baca juga: Profil Pelda Christian Namo, Ayah Prada Lucky Kini Terseret 2 Kasus, Dilaporkan oleh Dandim

Kumpul Kebo hingga Punya 2 Anak

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono mengungkap, dugaan tersebut tidak terkait dengan kematian Prada Lucky.

Melainkan masalah pribadi Pelda Chrestian Namo, yakni bersangkutan kumpul kebo atau hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan sah.

Bahkan, hubungan yang sudah terjalin kurang lebih 7 tahun itu sudah lahir buah hati.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap dia, dikutip dari Pos-Kupang.com, Jumat (7/11/2025).

Oleh karenanya, lanjut Brigjen TNI Hendro, Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

Lebih khusus melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Pasal ini terkait prajurit yang melangsungkan perkawinan tanpa izin kesatuan atau tidak sesuai prosedur.

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah."

"Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” beber Brigjen TNI Hendro.

Baca juga: Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan

Terakhir ia menegaskan, tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang terbukti bersalah.

Brigjen TNI Hendro juga mempercayakan kasus pelanggaran disiplin Pelda Chrestian Namo sepenuhnya ke Denpom IX/1 Kupang.

Dalam kesempatan lain, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman membantah ada hubungan pelanggaran disiplin dengan kasus kematian Prada Lucky.

Ia menegaskan TNI AD profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara yang menjerat anggotanya.

Sehingga, siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," tegasnya.

Pelda Chrestian Namo Mengakui

Pelda Chrestian Namo  mengakui dirinya memiliki dua anak dari seorang perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah pada tahun 2018.

Kendati demikian, Pelda Christian menyesalkan bahwa kasusnya tersebut baru dimunculkan di tengah persidangan perkara anaknya yang tewas.

"(Punya dua anak dari pernikahan tidak sah) Itu betul, itu saya akui dan saya tidak mau berdosa. Tapi caranya Bapak Dandim dan Bapak Danrem, mengapa baru diangkat? Saya pertanggungjawabkan," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Jumat (7/11/2025).

Bahkan, Pelda Christian menyebut kasusnya tersebut sudah diketahui oleh istrinya, Sepriana Paulina Mirpey.

Dia juga mengungkapkan dirinya dan istri telah membuat perjanjian agar kasus ini tidak akan dipermasalahkan hingga persidangan tewasnya Prada Lucky selesai digelar.

Adapun, sambungnya, perjanjian itu bersifat tertulis dengan dibubuhi meterai.

"Itu masalah sudah diketahui istri saya pun dalam kondisi saat ini saya baik-baik dengan istri saya. Dan saya sudah membuat perjanjian dengan istri saya, itu sah menurut hukum."

"Itu bermeterai dan ada saksinya (yaitu) kuasa hukum saya. Selama kasus anak saya mencari keadilan, saya dan istri saya tidak ada masalah lain dan tidak boleh berkelahi dan bertengkar sampai keadilan anak saya selesai," tegas Pelda Christian.

Di sisi lain, Pelda Christian mengaku sudah melaporkan terkait memiliki anak di luar ikatan pernikahan ke Kodim 1627/Rote Ndao pada tahun 2018.

Namun, dia menyebut laporannya itu tidak pernah diproses hingga saat ini.

Baca juga: 22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili

"Pada saat kasus saya dari 2018, istri saya dengan saya sudah sering melapor ke Kodim tapi tidak pernah direspons. Itu bilang saya ada dengan seorang perempuan, saya nyatakan itu benar."

"Tapi pertanyaan saya, saya tentara aktif, mengapa saya dibiarkan? Saya berbuat itu (perselingkuhan -red) karena ada sebab akibat. Mereka tidak pernah bertanya soal itu," jelasnya.

Pelda Christian pun tidak terima ketika kasus dugaan perselingkuhannya dimunculkan di tengah persidangan kasus tewasnya Prada Lucky.

"Mengapa anak saya meninggal, kasus ini baru diangkat?" ujarnya.

Ia pun enggan untuk menyatakan keberatannya tersebut secara langsung ke Brigjen TNI Hendro Cahyono. Kini, dia masih ingin berfokus terhadap persidangan Prada Lucky.

"Saya ingin berfokus ke anak saya untuk mencari keadilan, bukan urusan lain," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bantah Langgar Disiplin, Ayah Lucky Tegaskan Tak Pernah Dapat Pemberitahuan Sejak Anaknya Meninggal

(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos-Kupang.com/Irfan Hoi/Tari Rahmaniar Ismail)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved