TOPIK
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
-
Hasto Klaim Kata 'Ok Sip' dalam Percakapan WhatsApp dengan Saeful Bahri Tak Punya Maksud Apa-apa
Terdakwa sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan kata-kata 'Ok Sip' yang ia sampaikan kepada eks kader PDIP Saeful Bahri melalui pesan WA
-
Hasto Klaim Marah Kepada Saeful Bahri Soal Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tak pernah merestui pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku menggunakan cara kotor.
-
Dicecar Jaksa, Hasto Kristiyanto Bantah Punya Kedekatan dengan Buronan KPK Harun Masiku
Hasto Kristiyanto berdalih tak memiliki kedekatan khusus dengan Harun Masiku dan menyatakan baru dua kali bertemu dengan buronan KPK tersebut.
-
Hasto Kristiyanto Ceritakan Pertemuan Pertama Kali dengan Harun Masiku saat Pencalegan 2019
Hasto Kristiyanto mengaku pertama kali bertemu dan kenalan dengan buronan KPK Harun Masiku saat pencalegan 2019
-
Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Hukum: Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Mahrus Ali menyebut tak masuk akal terjadinya perintangan pada suatu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah
-
Sidang Hasto, Ahli Hukum Sebut Alat Bukti Diperoleh Tidak Sesuai Aturan Tak Punya Nilai Pembuktian
Chairul Huda mengungkapkan tidak memiliki nilai pembuktian untuk alat bukti yang diperoleh penyidik dengan cara tak profesional.
-
Ahli Hukum Pidana Bersaksi di Sidang Hasto: 'Oke Sip' Bukan Bukti Suap, Apalagi Kriminal
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebut menyebut kata 'oke sip' tak bisa dijadikan dasar
-
Jadi Saksi Meringankan, Teman Kuliah di Unhan Ungkap Hasto Kristiyanto Tak Pernah Tawarkan Jabatan
Saksi Cecep Hidayat menyebut Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak pernah menawarkan jabatan
-
Teman Kuliah Ungkap Hasto Kristiyanto 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Menteri di Pemerintahan Jokowi
Cecep Hidayat menyebut Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sempat dua kali ditawari untuk menjabat sebagai menteri.
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Pernah Tolak Jabatan Menteri Sekretaris Negara dan Menkominfo
Hasto Kristiyanto menyebut pelembagaan partai menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik jauh lebih penting sehingga menolak jadi menteri
-
Teman Kuliah Hasto Kristiyanto Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan di Persidangan
Sebagai informasi Cecep Hidayat merupakan teman kuliah S3 Hasto Kristiyanto di Universitas Pertahanan.
-
Eks Hakim MK di Sidang Hasto: Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tak Bisa Dipersoalkan Lagi
Eks hakim MK di sidang Hasto Kristiyanto perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tak bisa dipersoalkan lagi.
-
Mantan Hakim MK di Sidang Hasto: SOP Lembaga Tak Boleh Lebih Tinggi dari Peraturan Undang-Undang
Standar Operasional Prosedur (SOP) suatu lembaga tidak bisa ditempatkan lebih tinggi dari undang-undang dari sisi konstitusi.
-
Eks Hakim MK Klaim Hapus Konten di Ponsel Bukan Perintangan Penyidikan: Hak Asasi Harus Dilindungi
Eks Hakim MK Maruarar Siahaan menilai penghapusan konten pada ponsel bukanlah tindakan perintangan penyidikan melainkan hak asasi seseorang.
-
Jadi Ahli di Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Ibaratkan Alat Bukti Tak Sah Layaknya Pohon Beracun
Menurut Maruarar, penggunaan alat bukti yang tidak sah dapat merusak validitas dan keadilan proses hukum yang sedang berlangsung.
-
Mantan Hakim MK: Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan pada Tahap Penyelidikan
Maruarar Siahaan menjelaskan bahwa pasal tentang perintangan penyidikan tidak bisa diterapkan dalam tahap penyelidikan.
-
Balas Hasto, KPK Pastikan Kesaksian Ahli Tak Diintervensi Penyidik
Hasto sebut keterangan ahli sudah didikte penyidik, KPK pastikan kesaksian ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tetap independen.
-
Ahli Bahasa UI Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Kristiyanto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik KPK
Ahli bahasa menyebut hasil analisa yang dituangkan dalam BAP Hasto hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik
-
Pengacara Hasto Menampik Kode ‘Ok Sip’ Bentuk Setujui Suap PAW Harun Masiku
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengklaim bahwa konteks 'ok sip' di percakapan WA itu, bukan berarti Hasto menyetujui.
-
Istilah Dana Penghijauan di Kasus Harun Masiku, Ahli: Dalam Konteks Politik Artinya Uang Penyemangat
Ahli Bahasa ungkap makna dana penghijauan Rp 200 juta yang sempat terungkap dalam perkara Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Hasto Kristiyanto Tuding Keterangan Ahli Bahasa Dipengaruhi Kepentingan Penyidik KPK
Hasto Kristiyanto menilai keterangan yang disampaikan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang, dalam persidangan dipengaruhi ilustrasi dari penyidik KPK.
-
Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Makna Perintah 'Bapak' dalam Percakapan Staf PDIP dan Harun Masiku
Frans Asisi Datang membeberkan makna komunikasi antara staf DPP PDIP Nur Hasan dengan buronan KPK Harun Masiku terkait perintah merendam ponsel.
-
Di Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa UI Ditanya Jaksa soal Percakapan di WhatsApp
Ahli Bahasa dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang dihadirkan dalam sidang Hasto Kristiyanto.
-
Kubu Hasto Singgung Penyadapan Tanpa Izin Dewas, KPK: Gugat Praperadilan
KPK menanggapi singgungan yang dilayangkan kubu terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di persidangan.
-
Saksikan Sidang, Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan di Kasus Harun Masiku
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit yakin Hasto Kristiyanto mendapat keadilan dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
-
Kubu Hasto Cecar Ahli Pidana UGM Soal Penyidik KPK Jadi Saksi Fakta di Sidang
Ronny kemudian menegaskan kembali pertanyaannya dengan fokus pada apakah penyidik bisa menjadi saksi fakta hanya karena memeriksa BAP dan menjelaskan
-
Kubu Hasto Geram Dituding Rintangi Penyidikan Karena Laporkan Penyidik KPK: Ini Keterlaluan
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Fatahillah
-
Sidang Hasto, Ahli Pidana UGM Sebut Kasus Sudah Inkrah Tetap Bisa Diusut Jika Ada Fakta Hukum Baru
Ahli Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menjelaskan terkait dengan adanya temuan baru.
-
Sidang Hasto, Ahli Sebut Tak Ada Beban Kesalahan Bagi Pihak yang Namanya Dicatut dalam Kasus Pidana
Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum UGM Muhammad Fatahillah Akbar menyebut tak ada beban kesalahan bagi seseorang yang namanya dicatut orang lain.
-
Ahli Nilai Hasto Tetap Harus Tanggung Jawab Meski Urus PAW Harun Masiku Atas Perintah Partai
Tindakan yang bersifat melawan hukum hal itu tetap terdapat konsekuensi pidana yang harus dipertanggungjawabkan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved