TOPIK
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
-
Andre diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai eks Direktur di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
-
Berikut 3 fakta penting terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbud.
-
Nasib Nadiem Makarim di ujung tanduk, berpotensi tersangka, diperiksa lagi pekan depan, dicegah ke luar negeri, rumah terancam digeledah.
-
PT GoTo Gojek Tokopedia buka suara setelah kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
-
Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
-
Kejagung menggeledah kantor GoTo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
-
Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
-
Kejagung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud.
-
Menurut Dekan Fakultas Hukum UNS Muhammad Rustamhaji, status Nadiem Makarim dalam kasus korupsi di Kemdikbud bisa naik dari saksi menjadi tersangka.
-
Kejagung RI mengungkap temuan adanya pemufakatan jahat terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
-
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud.
-
Kejaksaan Agung menyatakan tak memiliki kewajiban memberitahu eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait pencekalan ke luar negeri.
-
Dugaan korupsi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ini diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun atau hampir Rp10 triliun.
-
Menteri Jokowi yang terseret korupsi sejumlah sembilan orang jika Nadiem akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah itu terbanyak sejak Reformasi.
-
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar bicara soal peluang penggeledahan rumah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai ia dicekal keluar negeri.
-
Eks Mendikbud Nadiem Makarim pernah memiliki harta mencapai Rp4,8 triliun saat dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun terjadi pada 2019-2022.
-
Nadiem Makarim menjelaskan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh dan kompetensi guru.
-
Google diisinyalir juga menawarkan kepada Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terkait pengadaan chromebook tersebut.
-
Semasa menjadi menteri, Nadiem mendapat kritikan tajam dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
-
Nadiem Makarim yang dicekal karena dugaan korupsi laptop pernah viral soal keberadaan 400 tim bayangan Kemendikbudristek
-
Sebelum diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan laptop, KPK pernah diminta periksa Nadiem Makarim hingga anggota DPR gebrak meja.
-
Sebenarnya Chromebook secara tampilan fisik mirip laptop pada umumnya, dengan terdapat keyboard, layar, webcam, dan lainnya.
-
Mengorek lagi tabiat Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbud Ristek, abaikan surat dari Gibran hingga disebut jarang ngantor.
-
Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri dan akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan laptop. Anggaran dalam progam ini mencapai Rp9.9 T.
-
Eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri dan berstatus saksi dugaan korupsi pengadaan laptop. Jusuf Kalla sempat kritik Nadiem.
-
Seiring dengan pengusutan ini, Kejagung telah memanggil perwakilan Google untuk diperiksa sebagai saksi. Namun hingga kini, pemanggilan itu belum dipe
-
Kejagung resmi melakukan pencekalan Eks Mendikbudristek untuk pergi keluar negeri untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.
-
Nilai anggaran pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek bisa digunakan untuk membangun banyak Sekolah Rakyat.
-
Perwakilan Google tak hadir saat dipanggil Kejagung terkait kasus dugaan korupsi laptop Rp3,5 T. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan.