TOPIK
Kasus Jerinx SID
-
Majelis hakim memvonis I Gede Ari Astina atau Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dua bulan.
-
Jerinx SID dinyatakan bersalah dan hakim memutuskan suami Nora Alexandra tersebut, mendapat hukuman 14 bulan penjara.
-
Jerinx SID divonis 14 bulan penjara oleh hakim dalam sidang kasus ujaran kebencian, yang berlangsung di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).
-
Beberapa pertimbangan dibacakan hakim sebagai penentu vonis 14 bulan yang diterima Jerinx SID.
-
Jerinx SID belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis 14 bulan hukuman penjara yang dijatuhkan hakim.
-
Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/202
-
Erdian Aji Prihartanto atau lebih populer dengan nama Anji Manji mendatangani Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).
-
Tidak banyak komentar yang keluar dari bibir I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (19/11/202
-
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar pada Kamis (19/11/2020), di Pengadilan Negeri (PN) Denpa
-
Sidang putusan perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) digelar di Pengadilan Negeri (PN)
-
Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) akan menghadapi sidang putusan, Kamis (19/11/2020) hari ini.
-
Jerinx SID, terdakwa kasus 'IDI Kacung WHO' tengah menghitung detik demi detik jelang kebebasannya. Ia berharap bebas dan siggung soal sakiti orangtua
-
Jerinx SID, terdakwa kasus 'IDI Kacung WHO', akan menghadapi sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).
-
I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) akan menghadapi sidang putusan dalam kasus 'IDI Kacung WHO', Kamis (19/11/2020) mendatang.
-
Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura. Nora menyebut ini doa untuk kebebasan.
-
erinx kembali menjalani lanjutan sidang kasus ujaran kebencian sebagai terdakwa di PN Denpasar, Kamis (12/11/2020). Agendanya, yakni pembacaan replik.
-
Nora Alexandra, istri Jerinx SID, berulangtahun ke-26 hari ini, Kamis (12/11/2020). Namun, beda dengan tahun sebelumnya. Sebab, situasinya berbeda.
-
Ditemui usai sidang, Jerinx menyebut bahwa tanggapan yang dibacakan oleh tim jaksa. Ia mengatakan repliknya kosong, asal jawab.
-
Jerinx SID tak sabar bertemu sang istri. Ia ingin memluk Nora Alexandra yang berulang tahun yang ke-26, Kamis (12/11/2020).
-
Pada awal nota pembelaan, suami Nora Alexandra ini mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait tingkat kesembuhan Covid-19.
-
Sidang pencemaran nama baik Kacung WHO yang beragendakan pledo Jerinx SID ungkap ancaman IDI. dr Tirta bandingkan dengan Ade Londok yang berkata kasa
-
Banyak hal yang disampaikan oleh Jerinx SID dalam pledoinya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
-
Jerinx SID mendapat kabar yang menyebut ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja, mengancam dan melarang dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan.
-
Dokter Tirta datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan pada Jerinx yang hari ini membacakan pledoinya, Selasa (10/11/2020).
-
Menurut Jerinx, ancaman tersebut datang ketika dokter Tirta hendak menjadi saksi yang meringankannya dalam sidang beberapa minggu lalu.
-
Sebelumnya, Jerinx dapat kabar dari sahabatnya, dokter Tirta, bahwa Ketua IDI Pusat terpilih berniat mengajaknya bekerja sama menangani Covid-19.
-
Jerinx SID dalam pledoinya mengajukan permintaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
-
Jerinx SID kembali jalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
-
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilanda cemas. Ia khawatir tentang keselamatan istrinya, Nora Alexandra.
-
Jerinx beri alasan mengapa dalam sidang online beberapa waktu lalu, dirinya dan tim kuasa hukumnya melakukan aksi walk out.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved