Tribunners / Citizen Journalism
Mari Bung! Kawal Cita Pahlawan
Kawal cita pahlawan: lawan korupsi, lindungi rakyat, kelola alam adil, dan bangun negeri dengan semangat kemerdekaan.
Salah satu potensi besar yang kita miliki adalah sumber daya alam. Namun, potensi besar ini, sekaligus menjadi kelemahan. Pengelolaan sumber daya alam masih jauh dari amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan nilai-nilai kelima Sila Pancasila. Di darat, di laut dan di udara, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Kasus penggusuran rumah, lahan dan tanah rakyat, telah meneteskan air mata kesedihan bagi rakyat kecil. Apalagi, penggusuran tersebut dilakukan dengan kekerasan dan menyebabkan trauma, luka dan korban jiwa. Kasus Rempang Eco City di Batam (Tahun 2023-2024), telah menyebabkan hilangnya ruang hidup dan mata pencarian warga, serta dikhawatirkan mengancam jejak sejarah dan budaya lokal.
Tentu, para pahlawan kita juga sedih dan mengelus dada melihat cucu negeri terkorbankan. Dulu, masa penjajahan, rakyat jadi budak, kerja paksa, kehilangan martabat dan harga diri. Mereka ingin, di jaman kemerdekaan ini, para pemimpin dan pengelola negeri, menempatkan rakyat seperti anak sendiri yang dijamin kedamaian dan kenyamanan kehidupannya. Bukan penonton dan ditinggalkan.
Pengelolaan potensi sumber daya alam semakin runyam, ketika praktek korupsi, kolusi dan nepotisme marak. Kebocoran pendapatan negara dinikmati oleh segelintir pengkhianat cita para pahlawan. Kasus sitaan 13 trilyun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) tiga korporasi (PT Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara pada Oktober 2025 adalah contoh betapa potensi sumber daya alam kita belum terkelola secara benar. Belum lagi kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara 271 trilyun.
Bila para pahlawan telah mengorbankan nyawa mereka karena sumber daya alam tereksploitasi oleh penjajah dan menikmatinya di atas perbudakan dan kezaliman, maka bukankah perbuatan seperti di atas adalah pengkhianatan cita-cita suci para pahlawan kita ?
Para pahlawan pasti lebih sedih lagi, ketika pendapatan negara yang diperuntukkan untuk membangun berbagai bidang, terkurangi kualitasnya karena korupsi. Kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Gubernur Riau (AW) (3 November 2025), sangat memperihatinkan kita semua.
Para pahlawan semakin sedih, bila potensi sumber daya alam kita terkelola tanpa memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Serakahnomics istilah yang pernah dimunculkan Presiden Prabowo, telah menghancurkan banyak ekosistem. Kasus perusahaan sawit PT KLM di Kalimantan Tengah, yang membiarkan kebakaran lahan di konsesinya seluas 833 hektar dan telah dihukum bayar ganti rugi Rp 89,3 miliar ditambah biaya pemulihan Rp 210,5 miliar menjadi bukti serakahnomic itu.
Serakahnomic juga terlihat pada kasus konsesi pertambangan nikel seluas 22.000 hektare di Raja Ampat. Konsesi ini mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, dan mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk yang menghuni kabupaten seluas 3,66 juta hektare (Laporan Analisis spasial oleh Auriga Nusantara dan Earth Insight berjudul 'Red Alert: Nickel Mining Threats to Raja Ampat').
Para pahlawan berjuang penuh lelah, berjalan dan bergerilya di hutan dan pelosok desa, demi generasi masa depan negeri. Namun, perbuatan merusak lingkungan hanya karena keserakahan, seharusnya membuat malu dan begitu rendahnya kita semua di depan para pahlawan negeri ini.
Di era teknologi informasi, berbagai potensi sumber daya alam dapat dikelola secara maksimal dan mendidik rakyat lebih baik. Namun, seringkali karena kesempatan dan kenyamanan, kita mengelola dan memanfaatkan sumber daya tanpa melihat lebih luas resiko kerawanan ekologi dan sosial di masa akan datang.
Kasus kontroversi penggunaan air dalam (lapisan akuifer) oleh perusahaan air minum swasta menjadi topik diskusi akhir ini. Pentahelix Center, salah satu lembaga yang konsen mengenai kontroversi tersebut dan telah mengeluarkan "Maklumat Salemba 2025" sebagai seruan kepada pemerintah dan semua pihak. Seruan tersebut, antara lain : (a) Audit Nasional Air Tanah Dalam, mencakup volume ekstraksi, dampak hidrogeologi, dan akses publik terhadap data ; (b) Transparansi Korporasi dalam menyampaikan lokasi sumur, kedalaman, dan perhitungan “air yang dikembalikan” ; (c) Peninjauan Ulang Izin Eksploitasi di wilayah dengan penurunan muka air tanah atau konflik sumber daya ; (d) Kebijakan Air Berbasis Keadilan Ekologis, yang menempatkan air sebagai hak hidup bersama, bukan komoditas ekonomi ; dan (e) Pendidikan Publik dan Kolaborasi Pentahelix, untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga air berarti menjaga peradaban.
Semangat "Pentahelix Center" mengingatkan kita kepada semangat pejuang negeri, bukan hanya ketika melawan penjajah, namun juga ketika "Bung Tomo" mengobarkan semangat kepahlawanan melawan sekutu (Inggris) yang diboncengi Nica (Belanda). Peristiwa yang berlangsung di Surabaya itu, dikenal sebagai Hari Pahlawan, 10 November, yang kita peringati bulan ini.
Terkait tata kelola air ini, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan perguruan tinggi untuk secara khusus mengkaji potensi dan kelemahan, membuat strategi dan perbaikan sistem tata kelola air sebagai fondasi utama bagi ketahanan pangan dan energi nasional.
"Kita diberi karunia Tuhan air berlimpah-limpah di sebagian besar Republik kita. Tapi, ada sebagian yang mengalami kesulitan. Kita masih kurang pandai dalam mengelola. Air harus jadi sumber produktivitas, jangan menjadi sumber bencana," (Pidato Prabowo, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025)).
Dalam mengelola berbagai sumber daya alam dan juga teknologi, kita harus mempastikan kesejahteraan para buruh pekerja. Pemberian gaji yang layak sesuai standard kehidupan di situasi saat ini, perlu dicukupkan. Kita terenyuh, buruh sebagai tenaga yang membantu memanfaatkan sumber daya alam dan teknologi, justru menderita karena minimnya penghasilan mereka.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
| AMMDI Pertanyakan Pihak-pihak yang Permasalahkan Usulan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto |
|
|---|
| Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil: Amnesti Terhadap Kejahatan Masa Lalu |
|
|---|
| Penyintas Tragedi Tanjung Priok Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ketua DPD RI: Setiap Pemimpin Bangsa Adalah Pahlawan, Termasuk Presiden-Presiden Terdahulu |
|
|---|
| Fadli Zon Bela Soeharto Soal Gelar Pahlawan Nasional: Beliau Pimpin Operasi Pembebasan Irian Barat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.