Wamen ESDM Sebut Waste to Energy Kontribusi Nyata Bagi Ketahanan Energi
Data Kementerian ESDM, Indonesia menghasilkan sekitar 33,8 juta ton sampah perkotaan per tahun, dengan 40?lum terkelola.
Kebijakan Nasional: Perpres No. 109 Tahun 2025
Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perpres ini menjadi dasar hukum untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai kota besar.
Target dan Implementasi
Pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek WtE dalam dua tahun ke depan.
Proyek ini akan dimulai di 10 kota prioritas, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar.
Setiap lokasi ditargetkan mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari.
Teknologi dan Pengelolaan
Teknologi utama yang digunakan adalah insinerator, yang mengubah sampah menjadi energi listrik.
Proyek ini dikelola oleh Danantara, BUMN yang ditunjuk untuk mengelola WtE secara nasional.
Pemerintah juga telah membangun 14 unit pengolah WtE dan menargetkan total 30–34 incinerator beroperasi hingga 2027.
Potensi Energi dari Sampah
Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia menghasilkan sekitar 33,8 juta ton sampah perkotaan per tahun, dengan 40 persen belum terkelola.
Sampah ini menyimpan potensi besar sebagai sumber energi alternatif, terutama di wilayah perkotaan yang padat.
| Arah Baru Tata Kelola Migas, Warga Kini Jadi Bagian dari Produksi Energi Nasional |
|
|---|
| Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Baik dan Dukung Penuh Program PSEL di Wilayah Bogor Raya |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Buka Akses Tambang untuk Rakyat, Koperasi dan UMKM Dapat Prioritas |
|
|---|
| PM Jepang Sanae Takaichi Dorong Penghapusan Pajak Sementara Bensin, Fokus Tekan Harga Energi |
|
|---|
| Kasus Disinformasi dan Hoaks Menyasar Sektor Energi Setahun Terakhir, Masyarakat Diminta Waspada |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.