Kamis, 6 November 2025

Ada 984 Ribu Pedagang Baju Thrifting Khawatir Larangan Impor Barang Bekas oleh Menkeu Purbaya

Kementerian UMKM mengimbau para pedagang thrifting bertransformasi memperdagangkan produk dalam negeri berkualitas.

Kementerian UMKM
THRIFTING DILARANG - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap ada 948 ribu pedagang thrifting di Indonesia. Kebijakan pelarangan penjualan baju thrifting menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar Senen, Jakarta Pusat. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian UMKM akan mengawal transformasi Pasar Senen sebagai pusat produk lokal.
  • Pasar Senen diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk Indonesia yang tertib, sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.
  • Para pedagang meminta pemerintah tidak serta-merta melarang seluruh praktik penjualan pakaian layak pakai tanpa peta jalan yang jelas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut menyoroti kebijakan pelarangan impor pakaian bekas ilegal atau sering juga disebut baju thrifting.

Merujuk data yang dimiliki Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengungkap ada 948 ribu pedagang thrifting di Indonesia.

"Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan," kata Temmy dikutip dari siaran pers pada Selasa (4/11/2025).

Pelarangan penjualan baju thrifting imbas larangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: DPR Dukung Penuh Menkeu Purbaya Bersih-bersih Mafia Baju Bekas Impor Ilegal: Tidak Ada Alasan Lain

Temmy pun mendorong rebranding Pasar Senen menjadi pusat produk lokal.

Ia juga mengimbau para pedagang thrifting bertransformasi memperdagangkan produk dalam negeri berkualitas.

"Mereka tidak anti-lokal dan justru siap bekerja sama dengan brand lokal berkualitas,” ujar Temmy.

Jumlah pedagang baju thrifting di seluruh Indonesia yang hampir mencapai satu juta itu disebut mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Maka dari itu, ia menilai perlu adanya solusi agar pedagang tetap dapat berusaha secara tertib.

Ia pun menegaskan Kementerian UMKM akan mengawal transformasi Pasar Senen sebagai pusat produk lokal.

Kementerian UMKM akan mendorong kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran.

Melalui langkah transformatif dan kolaboratif, Pasar Senen diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk Indonesia yang tertib, sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.

Kata Pedagang Thrifting

Sementara itu, aktivis usaha thrifting dari GRPB, Oscar Pendong, menyatakan siap berkolaborasi dengan produsen lokal dalam memasarkan produk dalam negeri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved