Kamis, 13 November 2025

Soal Redenominasi Rupiah, Ketua Komisi XI DPR Usulkan Transisi Bertahap 

Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
REDENOMINASI RUPIAH - Petugas bank memperlihatkan uang pecahan baru pada Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri (Serambi) 2025 di Bale Asri Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). Redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 
Ringkasan Berita:
  • Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.
  • Redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif.
  • Untuk bisa melakukan redenominasi rupiah aspek pertama yang harus dipenuhi ialah pertumbuhan ekonomi nasional harus stabil dalam 5 tahun terakhir.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.

Rencana redenominasi rupiah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Redenominasi rupiah akan dijalankan melalui penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah, misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Penyederhanaan nilai mata uang misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Misbakhun menyebut, DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Menurut dia, redenominasi ini sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

Misbakhun juga menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga. 

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas pilot project sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh. 

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.

Harus Penuhi Empat Aspek

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai, rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.

Sebab menurutnya, untuk bisa melakukan redenominasi rupiah aspek pertama yang harus dipenuhi ialah pertumbuhan ekonomi nasional harus stabil dalam 5 tahun terakhir.

Baca juga: Perlu Mitigasi Risiko Redenominasi Rupiah ke Masyarakat Terdampak

"Rumus keberhasilan sebuah mata uang itu di redenominasi itu syaratnya satu, ekonominya harus tumbuh stabil dan strong, berkelanjutan. Paling nggak 3-5 tahun terakhir ekonominya harus stabil," kata Ryan saat dihubungi Tribunnews, Minggu (9/11/2025).

Menurut Ryan, situasi politik nasional juga harus stabil tanpa ada kegaduhan atau polemik yang tidak produktif. Lalu, wacana redenominasi rupiah juga perlu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pemerintah tentu berkeinginan itu, tapi juga harus mendapat dukungan dari DPR, itu yang penting. Yang keempat, rakyat, seluruh masyarakat Indonesia, yang nggak harus semuanya, mayoritas juga mendukung, itu penting, 4 syarat nama itu," tutur Ryan.

Baca juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya Tidak Menyebutkan Kapan Diberlakukan

Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia belum sepenuhnya stabil untuk menjalankan redenominasi. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas sebelum kebijakan redenominasi dilakukan.

"Belum, karena kita baru lepas dari Covid itu kan baru 2 tahun terakhir ya. Jadi mungkin kita tunggu barangkali mungkin 2-3 tahun ke depan," kata Ryan.

"Jadi kedua, sambil kita menuju ke redominasi itu, langkah baiknya kalau pemerintah itu juga udah mulai mensosialisasikan gitu lho. Mensosialisasikan kepada masyarakat," sambungnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved