Selasa, 11 November 2025

Danantara Klaim Redenominasi Rupiah Tidak Akan Ganggu Investasi 

Danantara mengklaim redenominasi rupiah seperti diwacanakan Bank Indonesia tidak akan mengganggu arus investasi.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
REDENOMINASI RUPIAH - COO Danantara Dony Oskaria di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dony berpendapat, redenominasi rupiah tidak akan mengganggu arus investasi ke Indonesia. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara menyatakan, redenominasi rupiah tidak akan mengganggu arus investasi ke Indonesia.

Redenominasi rupiah diwacanakan Bank Indonesia melalui penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan menghapus angka nol di belakang bilangan rupiah tanpa mengubah nilai uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meyakini redenominasi akan berdampak baik untuk semua.

"Itu sama sekali enggak (mempengaruhi investasi). Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," ujar Dony di Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).

"Tentu sudah ada kajian yang mendalam gak usah dikhawatir, semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik gak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," ungkapnya.

Merespon wacana redenominasi rupiah, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029 dan ditetapkan PMK 10 Oktober 2025 serta diundangkan pada 3 November 2025.

Salah satu prioritas strategisnya adalah penyusunan RUU mengenai perubahan harga rupiah atau redenominasi rupiah.

Baca juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya Tidak Menyebutkan Kapan Diberlakukan

Penyusunan RUU redenominasi rupiah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyebutkan kapan redenominasi rupiah yang kini jadi pembicaraan ramai di masyarakat, akan mulai diberlakukan di Indonesia.

Dia bilang, redenominasi rupiah merupakan kebijakan Bank Indonesia (BI), bukan kewenangan Kementerian Keuangan. BI akan menentukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut.

Baca juga: Redenominasi Tak Bikin Rupiah Lebih Kuat, Fundamental Ekonomi Faktor Utama

"Itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan," ujar Purbaya saat kunjungan di Surabaya, Senin (10/11/2025).

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan tidak campur tangan langsung dalam pelaksanaan redenominasi rupiah tersebut.

"Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral, kan Bank Sentral udah kasih pernyataan tadi kan," tegas Purbaya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved