Kepala Daerah Tolak Adopsi Regulasi FCTC, Khawatir Petani Tembakau Terpuruk
Sejumlah kepala daerah menolak penerapan perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam regulasi nasional.
FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) adalah perjanjian internasional yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengendalikan konsumsi tembakau secara global.
Meski sudah diratifikasi oleh lebih dari 180 negara, Indonesia hingga kini belum meratifikasinya, dan wacana adopsinya ke dalam regulasi nasional menuai banyak penolakan.
FCTC mengatur berbagai aspek pengendalian tembakau, seperti
- Larangan iklan dan promosi rokok
- Peringatan kesehatan bergambar
- Kenaikan cukai rokok
- Kawasan tanpa rokok
- Pengendalian produksi dan distribusi tembakau
Kenapa banyak terjadi penolakan di dalam negeri?
Beberapa pakar hukum dan akademisi menilai adopsi FCTC adalah bentuk intervensi asing terhadap kebijakan dalam negeri.
Kepala daerah dan pelaku industri menilai FCTC dapat mematikan mata pencaharian jutaan petani tembakau dan pekerja di sektor hasil tembakau.
Selain itu, pemerintah dianggap tidak tegas: di satu sisi menaikkan cukai dan membatasi iklan, tapi di sisi lain tetap mengandalkan penerimaan negara dari cukai rokok.
| Misbakhun Sebut Penguatan KIHT Jadi Kunci Pembinaan dan Pemberantasan Rokok Ilegal |
|
|---|
| Produksi Beras Nasional Sepanjang Tahun Ini Diproyeksi Sebanyak 34,77 Juta Ton |
|
|---|
| Mantan Direktur WHO Dorong Dialog Global Soal Inovasi dan Kebijakan Tembakau |
|
|---|
| Menko Zulhas Apresiasi Turunnya Harga Pupuk Subsidi dari Presiden Prabowo dan Pupuk Indonesia |
|
|---|
| APKARINDO Temui Mentan Amran, Bahas Solusi Industri Karet dan Dukung Pemberantasan Mafia Pertanian |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.