Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
Respons Purbaya Soal Pedagang Bayar Rp550 Juta untuk 1 Kontainer Pakaian Impor Ilegal di Pelabuhan
Purbaya menyebut pegawai bea cukai saat ini tidak berani bermain-main karena sudah mendapat peringatan keras.
Ringkasan Berita:
- Purbaya menilai siapa pun boleh berbicara, tetapi belum tentu pernyataannya benar tanpa bukti yang jelas.
- Pegawai bea cukai saat ini tidak berani bermain-main karena sudah mendapat peringatan keras.
- Hampir seluruh pakaian thrifting yang dijual di pasar saat ini masuk secara ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan menindak tegas oknum bea cukai yang terbukti terlibat dalam peredaran barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan pedagang thrifting yang menyebut biaya bongkar muat satu kontainer berisi pakaian impor ilegal bisa mencapai Rp 550 juta dan ditengarai melibatkan oknum.
Menurut Purbaya, informasi tersebut masih perlu diverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa siapa pun boleh berbicara, tetapi belum tentu pernyataannya benar tanpa bukti yang jelas.
"Saya nggak tau angka yang betul nya berapa, tapi yang jelas sekarang orang bea cukai sudah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan, saya udah kasih peringatan keras semuanya," kata Menkeu Purbaya di Hotel Westin Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Pedagang Thrifting Ungkap Biaya Masuk Kontainer Pakaian Impor Ilegal di Pelabuhan Senilai Rp550 Juta
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pegawai bea cukai saat ini tidak berani bermain-main karena sudah mendapat peringatan keras. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas jika ada pelanggaran.
"Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir. Itu kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana, saya akan tindak langsung," jelasnya.
"Kalau cuma ngomong-ngomong aja kan nggak bener, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung termasuk dia," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi mengungkapkan, biaya masuk satu kontainer pakaian bekas impor yang masuk ke pelabuhan mencapai Rp 550 juta.
Menurut Rifai, hampir seluruh pakaian thrifting yang dijual di pasar saat ini masuk secara ilegal.
Thrifting adalah kegiatan membeli barang bekas yang masih layak pakai biasanya berupa pakaian, tas, sepatu atau aksesoris dengan harga lebih murah dibandingkan barang baru.
"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer," ujar Rifai saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Rifai menyatakan, masuknya barang bekas impor ilegal ini bisa tembus 100 kontainer dalam satu bulan. Nilainya bisa mencapai milyaran rupiah.
"Karena selama ini Pak, masuknya barang ini secara ilegal ke Indonesia itu hampir ratusan miliar setiap bulan. Biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan masuk secara ilegal," terang Rifai.
Ketika ditanya mengenai aliran dana mengalir ke mana, Rifai tidak merinci secara jelas. Namun dia menegaskan bahwa ada oknum yang memfasilitasi masuknya barang ilegal tersebut.
Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
| Kata Banggar DPR Soal Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Habiskan Anggaran: Selama Ini Selalu Habis |
|---|
| Rocky Gerung Sindir Purbaya Menteri Cari Sensasi, Disebut Ambisi Nyalon di Pilpres 2029 |
|---|
| Purbaya Dinilai Tak Cocok Jadi Politisi, Gaya Koboinya Bertentangan dengan Kultur Politik Indonesia |
|---|
| Cerita Purbaya Ngobrol Bareng Jaksa Agung, Sebut Pegawai Pajak-BC Kena Kasus Hukum Dilindungi Atasan |
|---|
| Pengamat Sebut Prabowo Pasang Purbaya sebagai Striker di Kabinet: Biar Bisa Mengacak-acak |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.