Sabtu, 22 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Respons Purbaya Soal Pedagang Bayar Rp550 Juta untuk 1 Kontainer Pakaian Impor Ilegal di Pelabuhan

Purbaya menyebut pegawai bea cukai saat ini tidak berani bermain-main karena sudah mendapat peringatan keras.

Nitis/Tribunnews
PAKAIAN IMPOR ILEGAL - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri acara di Hotel Westin Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Purbaya akan menindak tegas oknum bea cukai yang terbukti terlibat dalam peredaran barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. 

"Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi, artinya begini. Barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban," ucap Rifai.

"Oknum-oknum. Ada yang memfasilitasi," imbuhnya menegaskan.

Padahal kata Rifai, pedagang thrifting sebenarnya ingin aktivitas impor barang bekas ini dilegalkan, agar bisa membayar pajak resmi kepada pemerintah.

"Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan, kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," ucap dia.

Sebab kata dia, selama bertahun-tahun pemasukan negara justru tidak diterima karena peredaran barang ilegal ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu.

"Nah sekarang, kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk membayar apa, menambah pemasukan ke negara, kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini di legalkan," tegas Rifai.

"Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu Pak," imbuhnya menegaskan.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved