Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Purbaya Tetap Tak Mau Kompromi!
Pemerintah tidak akan melegalkan baju bekas atau thrifting yang masuk secara ilegal ke Indonesia meski ada permintaan dari pedagang agar dilegalkan.
Rifai juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pelaku industri pakaian lokal dan menurut dia, pelaku industri tidak mempermasalahkan keberadaan thrifting.
"Karena kita sudah berbicara kepada kawan-kawan pelaku industri lokal, bahwa mereka pun sebenarnya secara tidak langsung tidak keberatan dengan adanya thrifting," jelas dia.
Baca juga: Harga Baju Thrifting Lebih Murah, Tapi Itu Barang Ilegal
Selain itu, Rifai mengeklaim sebagian besar pakaian yang beredar di pasar Indonesia berasal dari China, disusul baju-baju bekas asal Amerika Serikat, Vietnam dan India.
"Jadi, kita punya data bahwa 80 persen lebih itu adalah produk China, sekian persen itu adalah produk dari negara-negara Amerika, Vietnam dan India. Sebanyak 5 persennya itu sekitar produk UMKM itu meliputi tekstil di Indonesia," ungkap Rifai.
| Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR Minta Dilegalkan |
|
|---|
| Purbaya, Palu Kematian KONI? |
|
|---|
| Adian Napitupulu Siap Berdiskusi dengan Menkeu Purbaya Soal Polemik Thrifting |
|
|---|
| Adian Napitupulu Tegaskan Thrifting Bukan Ancaman Utama bagi UMKM Nasional |
|
|---|
| Kabulkan Permintaan Purbaya Yudhi Sadewa, Danantara Ajak Menkeu ke China Negosiasi Utang Whoosh |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.