Sabtu, 22 November 2025

Tekan Impor, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Transparansi Pemerintah

API mendesak pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan perbaikan tata kelola agar akuntabel.

Penulis: Wahyu Aji
Istimewa
TEKSTIL IMPOR - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana bicara dampak derasnya impor tekstil yang tidak terkendali serta kurangnya transparansi dalam penetapan kuota impor dan data importir. 

API mengapresiasi penerbitan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. 

Kedua regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mengendalikan arus impor dan memberikan perlindungan nyata bagi industri lokal.

"Kami mengapresiasi regulasi baru ini sebagai niat baik Pemerintah. Namun, kunci utamanya adalah implementasi yang tegas di lapangan dan keberanian untuk melakukan bersih-bersih dari praktik yang merugikan industri. Tanpa transparansi data dan audit, regulasi sebaik apapun akan tetap menjadir macan kertas," kata Danang.

API berharap Pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar industri TPT nasional dapat kembali pulih, tumbuh, dan berdaya saing di tengah tantangan pasar global.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved