Soroti Dugaan Pungli, Ketua DPR RI: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus adanya dugaan pungli yang terjadi pada di kalangan guru ASN di Pemkab Pangandaran.
Editor:
Content Writer
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan persoalan kekurangan tenaga guru di mana permasalahan seperti kasus Husein ini dapat berdampak terhadap dunia pendidikan.
Oleh karenanya, pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat diminimalisir.
“Sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya dilakukan penyelidikan apabila terjadi dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan kekuasaan sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjut Puan, DPR juga menyoroti bagaimana praktik-praktik pungli banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Praktik-praktik pungli ini termasuk dugaan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.
“Sebab cukup sering terjadi adanya laporan guru-guru yang sudah diterima sebagai CPNS tapi belum menerima SK Pengangkatan kemudian mendapat iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang. DPR meminta persoalan seperti ini diberikan pengawasan ketat,” katanya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini turut mendorong reformasi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah, termasuk upaya preventif agar persoalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.
“Kami harap persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” jelasnya. .
Dengan adanya kasus dugaan pungli bagi guru, cucu dari Bung Karno tersebut berharap hal tersebut tidak menurunkan minat anak muda untuk menjadi seorang tenaga pengajar.
“Pemerintah harus memiliki strategi untuk melindungi profesi guru sehingga minat anak muda menjadi tenaga pendidik berkurang. Khususnya dalam memastikan peningkatan kesejahteraan bagi para guru,” tutupnya.
Perwira Polres Pematang Siantar Dilaporkan Kepala Dishub Terkait Dugaan Permintaan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Peta Kekuatan PDIP Pasca Kongres: Ganjar, Puan, Ahok Dapat Posisi Strategis di DPP |
![]() |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
![]() |
---|
Didampingi Prananda dan Puan, Megawati Lempar Senyum Saat Tiba di Lokasi Kongres VI PDIP |
![]() |
---|
Hari Ini PDIP Gelar Kongres VI Partai di Bali, Peserta Mulai Berangkat Menuju Arena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.