Selasa, 12 Agustus 2025
DPR RI

DPR Dorong Langkah Konkret Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Massal

DPR bersama pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi gelombang PHK yang besar menjadi kenyataan.

Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pencari kerja memadati stan perusahaan saat acara Job Fair 2025 di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (22/5/2025). DPR bersama pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi gelombang PHK yang besar menjadi kenyataan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Koarinbang), Saan Mustopa, angkat bicara terkait kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri. Hal ini menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan tentang potensi gelombang PHK yang besar.

Saan menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah skenario tersebut menjadi kenyataan. Menurutnya, proyeksi PHK massal yang disampaikan pemerintah harus dijadikan sinyal peringatan serius.

“Ini kan baru istilahnya prediksi ya, bahwa ke depan akan ada PHK massal yang lebih besar. Karena itu sebelum itu terjadi, tentu DPR harus bisa mengantisipasi bersama pemerintah,” ujar Saan di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan Badan Anggaran maupun komisi-komisi terkait di DPR RI untuk menyikapi fenomena ini secara sistematis dan terukur.

“Kita harus bisa mencarikan solusinya agar apa yang disampaikan itu tidak terjadi. Tujuannya jelas: mencegah PHK puluhan ribu tenaga kerja,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Mitigasi Dampak Perang Iran-Israel dalam Pembahasan RAPBN 2026

Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa meskipun terjadi penurunan produktivitas di beberapa sektor, pemerintah menargetkan penciptaan 67.800 lapangan kerja baru sebelum akhir tahun 2025. Namun, berbagai pengamat menilai angka tersebut belum sebanding dengan ancaman PHK massal yang dipicu perlambatan ekonomi global, pelemahan daya beli, dan transformasi digital yang belum siap ditopang oleh sebagian pelaku industri dalam negeri.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga kuartal I tahun 2025, tercatat lebih dari 38.000 pekerja telah terkena PHK, dengan sektor manufaktur dan tekstil menjadi penyumbang terbesar. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan angka tersebut bisa melonjak dua kali lipat hingga akhir tahun jika tidak ada intervensi kebijakan dari pemerintah.

Saan menekankan bahwa antisipasi tidak hanya cukup dengan klaim penciptaan lapangan kerja, tetapi harus didukung dengan data konkret dan respons kebijakan yang adaptif. “Kita perlu data yang lebih konkret, yang lebih jelas, agar kita bisa memitigasinya dengan baik dan cepat,” katanya.

DPR, lanjut Saan, siap mendesak pemerintah untuk menyusun peta jalan mitigasi PHK yang mencakup insentif pajak bagi industri padat karya, stimulus pelatihan ulang tenaga kerja, serta perlindungan sosial yang komprehensif bagi pekerja terdampak.

“Kalau dibiarkan tanpa langkah yang konkret, bukan hanya PHK massal yang terjadi, tapi juga potensi peningkatan kemiskinan dan gejolak sosial. Jadi kita harus bertindak sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.

Baca juga: Lingkungan Rusak, Reklamasi Mangkrak: DPR Panggil Tambang Batubara di Jambi

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan