Ketua Prodi Filsafat UI Sesalkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Cho Yong Gi di Kasus Demo May Day
Cho Yong Gi menjadi tersangka atas tudingan terlibat dalam demo ricuh saat aksi MayDay di depan Gedung DPR, 1 Mei 2025.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO MAYDAY - Ketua Prodi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini menyesalkan penetapan tersangka tehadap mahasiswa Filsafat UI Cho Yong Gi. Keterangan itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025)
Dia mengatakan, kepolisian harus mempertimbangkan dampak akademik yang ditanggung mahasiswa atas proses hukum ini.
Terpisah, Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengamini pemeriksaan terhadap 14 orang itu.
Pemeriksaan dilakukan bertahap selama dua hari, dengan tujuh orang dijadwalkan hadir hari ini dan tujuh lainnya besok, Rabu (4/6/2025).
"Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir," tambahnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Satu Jam Setelah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Langsung Minta Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Wamenaker Noel Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Bantah Kena OTT KPK dan Pemerasan |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Tersangka & Ditahan, Diduga Terima Jatah Uang Korupsi Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Tok! KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Alias Noel Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Pakai Rompi Oranye KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Muncul dengan Wajah Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.