Rabu, 19 November 2025

BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal dengan Nilai Rp2,74 Miliar di Jakarta

Petugas membongkar sebuah gudang penyimpanan obat dan sediaan farmasi ilegal dengan nilai mencapai Rp2,74 miliar.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Rina
GEREBEK GUDANG- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan farmasi menjadi bagian dari amanat regulasi kesehatan nasional. 

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penggunaan obat kuat ilegal yang mengandung BKO sangat membahayakan tubuh.

"Efek membahayakan yang mungkin terjadi, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian," tegasnya.

Seluruh barang bukti kini sedang diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM untuk memastikan kandungan dan tingkat bahayanya.

Modus Pelaku: Kendalikan Distribusi dari Gudang Tanpa Toko

Pelaku berinisial MU memanfaatkan sistem distribusi tersembunyi. Ia tidak memiliki toko fisik maupun toko online. 

Pesanan diterima melalui WhatsApp dari pemilik toko online lain yang menjadi pelanggan tetapnya.

Setelah pesanan dikonfirmasi, pelaku mencetak resi pengiriman dan mengirim produk ilegal tersebut ke berbagai daerah di Indonesia. 

Baca juga: Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal

Dalam sehari, penjualan mencapai sekitar 70 paket dengan keuntungan bersih sekitar Rp1,1 juta.

Saat operasi dilakukan, pelaku berada di lokasi dan langsung diamankan. Kini MU menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku Kejahatan Farmasi

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) jo. Pasal 145 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

BPOM mencatat, sepanjang tahun 2025 Balai Besar POM di Jakarta telah melakukan lima kali penindakan serupa, dan seluruhnya berlanjut ke proses pro-justitia.

BPOM Ajak Masyarakat Lebih Waspada

Kepala BPOM menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pilar pengawasan terakhir. 

Penggunaan obat ilegal, terutama yang mengandung BKO, berisiko menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang, kerusakan organ, dan bahkan kematian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved