Rabu, 19 November 2025

BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal dengan Nilai Rp2,74 Miliar di Jakarta

Petugas membongkar sebuah gudang penyimpanan obat dan sediaan farmasi ilegal dengan nilai mencapai Rp2,74 miliar.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Rina
GEREBEK GUDANG- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan farmasi menjadi bagian dari amanat regulasi kesehatan nasional. 

BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kesehatan.

"Belilah produk dari sarana penjualan tepercaya, jangan mudah terpengaruh klaim berlebihan dan efek instan," ujar Taruna Ikrar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait obat atau makanan ilegal kepada BPOM melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi BPOM Mobile, HALOBPOM, serta layanan pengaduan konsumen di seluruh Indonesia.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved