BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal dengan Nilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Petugas membongkar sebuah gudang penyimpanan obat dan sediaan farmasi ilegal dengan nilai mencapai Rp2,74 miliar.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Erik S
Tribunnews.com/ Rina
GEREBEK GUDANG- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan farmasi menjadi bagian dari amanat regulasi kesehatan nasional.
BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kesehatan.
"Belilah produk dari sarana penjualan tepercaya, jangan mudah terpengaruh klaim berlebihan dan efek instan," ujar Taruna Ikrar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait obat atau makanan ilegal kepada BPOM melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi BPOM Mobile, HALOBPOM, serta layanan pengaduan konsumen di seluruh Indonesia.
Baca Juga
| 10 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di Rumah Sakit, Termasuk ABH |
|
|---|
| 7 Target Operasi Zebra Jaya 2025, Digelar hingga 30 November |
|
|---|
| 11 Jenis Pelanggaran Lalu-lintas yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025 |
|
|---|
| Operasi Zebra Jaya 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 2.939 Personel Gabungan Dikerahkan |
|
|---|
| Polisi Jelaskan soal Tiga Bom Aktif yang Tidak Meledak di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Taruna-Ikrar-1-05052025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.