Senin, 18 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pengamat Soal Kampanye Partai Buruh Jangan Pilih Partai Politik yang Dukung Disahkannya UU Ciptaker

sebagai parpol, kurang tepat jika Partai Buruh mengampanyekan agar partai lain tidak dipilih, karena mendukung disahkannya UU Ciptaker.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengamat Soal Kampanye Partai Buruh Jangan Pilih Partai Politik yang Dukung Disahkannya UU Ciptaker 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti merespons rencana Partai Buruh yang menyebut, akan kampanye "Jangan pilih partai politik (parpol) yang mendukung disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pemilu 2024".

Ray mengatakan, sebagai parpol, kurang tepat jika Partai Buruh mengampanyekan agar partai lain tidak dipilih, karena mendukung disahkannya UU Ciptaker.

Menurut Ray, baiknya, Partai Buruh cukup meyakinkan publik agar memilih parpol berwarna oranye tersebut.

"Sebagai partai, kurang tepat jika mereka mengampanyekan agar partai lain tidak dipilih karena mendukung UU Omnibus Law," kata Ray Rangkuti, saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

"Cukup mereka meyakinkan publik agar memilih partai mereka karena menolak omnibus law," sambungnya.

Ray mengatakan, lebih baik Partai Buruh menggelar banyak debat soal disahkannya UU Ciptaker, dengan melibatkan semua parpol yang pro disahkannya aturan tersebut.

"Dan di dalam debat itulah publik akan dapat menilai mangapa harus memilih Partai Buruh, bukan partai lain yang mendukung omnibus law," katanya.

Lebih jauh, Ray menduga, kampanye penolakan Partai Buruh terhadap partai lain ini hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu.

Ia menjelaskan, keributan bisa saja muncul karena tidak adanya aturan soal melarang partai lain untuk tidak dipilih di Pemilu.

"Saya menduga jika kampanye penolakan memilih partai lain ini dilakukan oleh Partai Buruh, akan melahirkan keributan yang tidak perlu," ucapnya.

"Ribut justru karena aturan tentang dilarangnya partai lain untuk mengampanyekan partai lainnya tidak dipilih, itu tidak ada," sambungnya.

Sebelumnya, Partai Buruh akan mengampanyekan kepada masyarakat agar di Pemilu 2024 nanti jangan pilih partai politik (parpol) yang mendukung disahkannya Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Silahkan aja kalau parpol yang ada masih pede ya bahwa ini hanya main-main. Dulu belum ada Partai Buruh. Sekarang sudah ada Partai Buruh, partainya kelas pekerja," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/3/2023).

"Kita akan kampanyekan itu. Dan itu sah-sah saja," sambung Said.

Baca juga: Partai Buruh akan Long March Bandung-Jakarta Tolak Pengesahan Omnibuslaw Cipta Kerja

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan