Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Jaksa: BPK Kecipratan Rp 10,25 Miliar
Tim penasihat hukum terdakwa pun sempat mempertanyakan maksud BPK yang disampaikan pihak jaksa itu.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
Untuk informasi, dalam perkara ini para terdakwa dijerat atas perbuatannya memecah proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa di Wilayah Sumatera Bagian Utara pada periode 2016 sampai Juli 2017.
Proyek dipecah hingga masing-masing memiliki nilai dibawah Rp 100 miliar. Padahal, total anggaran proyek strategis nasional ini mencapai Rp 1,3 triliun lebih.
Pemecahan proyek hingga masing-masing bernilai di bawah Rp 100 miliar itu dimaksudkan untuk mengatur vendor.
"Dengan tujuan untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks dan memerintahkan Rieki Meidi Yuwana untuk melakukan pelelangan menggunakan metode penilaian pascakualifikasi," kata jaksa.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara disebut-sebut mengalami kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun lebih.
Nilai kerugian negara itu merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."
Baca juga: Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, 3 Eks Kadis ESDM Babel Segera Diadli
Dalam perkara ini, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
jalur kereta api Besitang-Langsa
korupsi
BPK
Kementerian Perhubungan
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagia
Balai Teknik Perkeretaapian Medan
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
![]() |
---|
Gandeng KPK, Bupati Brebes Prioritaskan Pembangunan Jalan Industri Kubangsari Agar Tak Salah Langkah |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak di Indonesia |
![]() |
---|
KPK Periksa Ajudan SYL dan Tersangka Korupsi Karantina Pertanian dalam Kasus TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.