Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

ICW Nilai KPK Lamban Usut Kasus Korupsi CSR BI karena Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Sebab hingga kini KPK tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara itu. Padahal KPK telah menerbitkan sprindik sejak Desember 2024.

Istimewa
KORUPSI DANA CSR - Dua anggota DPR RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024). Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). 

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

Baca juga: Bagaimana Bisa BI Raih Skor Integritas Tertinggi Padahal Terbelit Kasus Dana CSR? Ini Penjelasan KPK

"Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya," tutur Asep Guntur.

KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI

Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu," kata Asep.

Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI Anggota DPR Satori di Cirebon

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S," kata Asep. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan