Minggu, 7 September 2025

Pilkada Serentak 2024

7 Hasil PSU Digugat ke MK, Komisi II DPR: Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu

Bahtra Banong, menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah yang kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Chaerul Umam
Ilustrasi AI
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong, menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah yang kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

“Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya. Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti mana perintah MK, kita sudah lakukan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan ihwal pengajuan gugatan merupakan hak peserta pemilu yang harus dihormati, dan KPU akan mengikuti proses yang berjalan di MK.

“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” jelasnya.

Adapun tujuh daerah yang disebut Mellaz mengajukan gugatan kembali ke MK antara lain:

Kabupaten Puncak Jaya

Kabupaten Siak

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Buru

Kabupaten Pulau Taliabu

Kabupaten Banggai

Kabupaten Kepulauan Talaud

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan