Pilkada Serentak 2024
7 Hasil PSU Digugat ke MK, Komisi II DPR: Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu
Bahtra Banong, menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah yang kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya. Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti mana perintah MK, kita sudah lakukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan ihwal pengajuan gugatan merupakan hak peserta pemilu yang harus dihormati, dan KPU akan mengikuti proses yang berjalan di MK.
“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” jelasnya.
Adapun tujuh daerah yang disebut Mellaz mengajukan gugatan kembali ke MK antara lain:
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Siak
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Buru
Kabupaten Pulau Taliabu
Kabupaten Banggai
Kabupaten Kepulauan Talaud
Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Wamenko Polkam: Persiapan PSU Pilkada di Papua, Boven Digoel, hingga Barito Utara Sudah 100 Persen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.