Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Kuasa Hukum Kembali Ungkit soal Audit BPKP di Kasus Impor Gula
Ari pun menilai bahwa tidak adanya audit BPKP itu merupakan satu dari beberapa keganjilan yang terjadi pada perkara yang membelit kliennya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Baca juga: Keluar Rutan Cipinang, Tom Lembong: Terima Kasih Presiden Prabowo
Duduk Perkara: Dari Vonis ke Abolisi
Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula saat menjabat Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Ia dinyatakan bersalah karena menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antarkementerian.
Negara dirugikan sebesar Rp194,72 miliar, dan ia dijatuhi denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Namun pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo mengajukan permohonan abolisi kepada DPR RI. Setelah mendapat persetujuan, Keppres abolisi diteken dan diserahkan oleh Kejaksaan ke pihak Rutan Cipinang pada malam harinya.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.