Sabtu, 16 Agustus 2025

Dirut KAI Bobby Rasyidin Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Bobby Rasyidin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Dia minta dijadwalkan ulang.

dok. PT PT LEN Industri Persero
PEMERIKSAAN BOBBY RASYIDIN - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru menjabat, Bobby Rasyidin, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025). Bobby minta pemeriksaan dijadwalkan ulang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru menjabat, Bobby Rasyidin, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025). 

Bobby, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Baca juga: Sosok Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp 2,4 Miliar

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Budi menambahkan bahwa KPK belum menentukan jadwal baru untuk pemeriksaan Bobby. 

"Belum dijadwal ulang," katanya singkat.

 

 

Pemanggilan ini menjadi sorotan publik karena terjadi hanya dua hari setelah Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Dirut KAI pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

Ia dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT LEN Industri, jabatan yang ia pegang dari tahun 2020 hingga 2025.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus korupsi dalam proyek strategis digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina periode 2018–2023. 

Proyek yang bertujuan memantau distribusi BBM bersubsidi ini memiliki nilai mencapai Rp3,6 triliun.

KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025, namun hingga kini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bobby, KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Judi Achmadi, serta Binsar Pardede dan Heri Purnomo dari PT Sigma Cipta Caraka.

Kasus Penyidikan Proyek Strategis Senilai Rp 3,6 Triliun

KPK telah meningkatkan status perkara korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025. 

Meskipun demikian hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. 

Karen telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara sebesar 113,8 juta dolar AS.

Proyek digitalisasi SPBU sendiri merupakan proyek strategis senilai Rp3,6 triliun yang bertujuan untuk memantau distribusi dan penjualan BBM bersubsidi secara real-time. 

Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur digital di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia.

Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha

Di sisi lain, proyek yang dimulai sejak 31 Agustus 2018 ini juga tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

KPPU menyelisik adanya dugaan praktik monopoli dan diskriminasi dalam proses pengadaan proyek tersebut.

Langkah ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena tidak memberi kesempatan pada pelaku usaha lain yang potensial.

"KPPU menilai tindakan penunjukan langsung tersebut berpotensi mengarah pada praktik diskriminasi yang dilarang oleh undang-undang," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juli 2025.

Profil Singkat Bobby 

Bobby Rasyidin bukan pegawai karier di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Kariernya banyak dihabiskan  di industri telekomunikasi.

Dia tercatat pernah bekerja sebagai CEO PT Alcatel Lucent Indonesia.

Dan pernah juga menjadi direktur utama PT Len Industri (Persero) induk perusahaan dari holding industri pertahanan nasional Defend ID.

Lahir pada 31 Oktober 1974 di Padang Sumatera Barat, dia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1996.

Dia juga meraih gelar MBA dari University of New South Wales Australia pada tahun 2000.

Tahun 2012-2015, Bobby menjabat sebagai CEO PT Alcatel Lucent Indonesia dan menjadikannya profesional muda Indonesia pertama yang menduduki puncak perusahaan jaringan asal Prancis itu pada usia 38 tahun.

Bobby juga pernah menjabat sebagai CEO PT Teknologi Riset Global Investama sejak tahun 2016.

Di tahun yang sama, Bobby menjadi Komisaris Utama beberapa perusahaan pelat merah seperti PT Len Telekomunikasi Indonesia tahun 2016-2019.

Kemudian PT Indonesia Cloud tahun 2019-2021 dan PT Akses Prima Indonesia pada tahun 2016-2021.

Namun pada tahun 2020 tepatnya Desember 2020, Bobby menjabat sebagai Presiden Direktur atau CEO PT Len Industri (Persero). 

Karier Bobby terus menanjak ketika dia ditunjuk sebagai direktur utama PT Len Industri (Persero) induk perusahaan dari holding industri pertahanan nasional Defend ID.

Di bawah kepemimpinannya, Len secara resmi menjadi induk holding Defend ID pada Maret 2022.

Di tahun yang sama, Bobby juga menjadi Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk sejak Juni 2020.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan