Selasa, 26 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Puan dan Elite KIM Terima Penghargaan dari Prabowo di Tengah Demo Soroti DPR

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja parlemen, penghargaan tertinggi negara disematkan kepada elite politik—menggugah tanya

|
Youtube @Sekretariat Presiden
PUAN MAHARANI - Presiden RI Prabowo Subianto menyalami Ketua DPR RI Puan Maharani usai menyematkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin (25/8/2025). Momen ini berlangsung di tengah aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” yang digelar di depan Gedung DPR, menyoroti kinerja dan tunjangan parlemen. 

Dalam insiden tersebut, sebuah sepeda motor milik tamu DPR dibakar oleh massa yang menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.

Hingga sore hari, massa masih menyampaikan orasi, menuntut reformasi parlemen dan akuntabilitas wakil rakyat.

Apa Itu Bintang Republik Indonesia Utama?

Bintang Republik Indonesia Utama adalah tanda kehormatan sipil tertinggi yang dianugerahkan oleh Presiden kepada individu yang dinilai berjasa sangat luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. 

Diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang  Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penghargaan ini diberikan dalam upacara kenegaraan lengkap dengan selempang, patra, dan piagam resmi.

Tokoh legendaris yang pernah menerima penghargaan ini antara lain:

  • Ir. Soekarno (Presiden pertama RI pada 1945–1967; proklamator RI)
  • Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama RI pada 1945–1956; Bapak Koperasi) 
  • Jenderal Sudirman (Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia pertama pada 1945–1950)
     
  • Agus Salim (Menteri Luar Negeri ke-3 RI 1947–1949; Bapak Diplomasi Indonesia) 
  • Hoegeng Imam Santoso (Kapolri ke-5 pada 1968–1971; polisi paling jujur)

Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan negara atas kontribusi yang berdampak luas bagi bangsa dan menjadi teladan lintas generasi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan