Senin, 22 September 2025

Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran

Komisi III DPR RI menyoroti Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Jaksa Agung ST Burhanudin. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Chaerul Umam
Komisi III DPR RI menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan launching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir. Aduan masyarakat mengenai hal tersebut resmi dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

Senada, Anggota Fraksi Golkar Benny Utama turut mempertanyakan absennya anggaran program Jaga Desa. Ia mengingatkan agar praktik pemungutan biaya dari kepala desa tidak terjadi lagi.

"Kalau toh tidak didukung anggaran, pengalaman daerah lain itu biasanya Pemda ada anggaran untuk seperti itu. Jadi tidak harus (memungut) Apdesi, kepala desa. Jangan kepala desa, ini sensitif sekali," tegasnya.

Dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo menyoroti ketakutan yang kerap menghantui kepala desa terhadap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengapresiasi keberanian warga Samosir yang melaporkan dugaan pungli ke DPR.

"Belum ada sepanjang saya tiga periode di DPR ini, belum pernah saya dengar masyarakat hadir di ruang Komisi III mempersoalkan bukan jumlah uangnya, tapi rasa keadilannya," pungkas Hinca.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan