Sabtu, 18 April 2026

RUU Ketenagakerjaan Baru: Buruh Tak Lagi Jadi Penonton

UU lama dibatalkan. Buruh masuk ruang rapat. Siapa yang benar-benar merumuskan masa depan kerja kita?

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REVISI UU KETENAGAKERJAAN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin audiensi dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini menandai pergeseran peran buruh dari penonton menjadi perumus kebijakan dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru. 

Dengan diterimanya audiensi dan draf buruh, rencana aksi demonstrasi besar yang sebelumnya dirancang oleh serikat buruh dibatalkan. Delegasi buruh memilih jalur advokasi formal sebagai dorongan politik yang lebih konstruktif.

“Oleh karena itu, kami minta bantuan pada kawan-kawan serikat pekerja, konfederasi yang ada di Indonesia untuk membantu dalam perumusan. Kami akan menerima partisipasi publik sebanyak-banyaknya,” pungkas Dasco.

Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Buruh kini bukan lagi penonton dalam panggung legislasi, melainkan mitra aktif dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan Indonesia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved