KPK Beberkan Modus Jual Beli Proyek Dana Pokir DPRD di Dinas PUPR OKU, Mirip Kasus Pokir di Jatim
Modus korupsi pengadaan barang dan jasa di OKU ini mirip dengan kasus dana pokir di Jawa Timur, yakni adanya jual beli proyek.
Keempatnya terdiri dari dua unsur pimpinan/anggota DPRD dan dua pihak swasta.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka baru tersebut adalah:
- Parwanto (PW), Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024–2029 (Partai Gerindra).
- Robi Vitergo (RV), Anggota DPRD OKU periode 2024–2029 (PKB).
- Ahmat Thoha (AT), pihak swasta.
- Meindra SB (M), pihak swasta.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi fee proyek pokir DPRD Kabupaten OKU yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2025.
Dalam perkara pokoknya, kasus ini telah menjerat empat terdakwa yang sedang menjalani persidangan.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah, serta tiga anggota DPRD OKU: Umi Hartati, Fahrudin, dan Ferlan Juliansyah.
Keempatnya didakwa menerima suap total Rp 3,7 miliar dari dua kontraktor, M Fauzi (Pablo) dan Ahmad Sugeng Santoso, sebagai uang ketok palu kompensasi dana aspirasi pokir.
Kedua kontraktor pemberi suap tersebut telah divonis bersalah di PN Palembang.
KPK
Budi Prasetyo
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
korupsi
jual beli proyek APBD
kasus suap proyek PUPR OKU
| Fokus Telisik KPK dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Masih di Tahap Temukan Peristiwa Pidana |
|
|---|
| KPK Minta Publik Tetap Naik Whoosh di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini |
|
|---|
| Biaya Per Kilometer Kereta Whoosh Tembus USD 52 Juta, PKS Desak KPK Usut Dugaan Mark-Up Proyek KCJB |
|
|---|
| Sosok Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA, Punya Harta Rp7 Miliar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.