Kamis, 6 November 2025

Kasus Korupsi Mesin EDC, KPK Kini Fokus Telusuri Peran Provider Sistem dan Sinyal

KPK mendalami skandal dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN. Fokus penyidikan kini mengarah pada peran para provider.

dok. PT Pertamina (Persero)
KORUPSI MESIN EDC - KPK mendalami skandal dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN. Fokus penyidikan kini mengarah pada peran para provider. Foto Dedi Sunardi telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020-2024. 

Adapun penyidikan KPK mengungkap dugaan modus "mengunci" pemenang lelang sejak awal. 

Dua perusahaan yang diplot untuk memenangkan pengadaan ini adalah:

  1. PT Bringin Inti Teknologi (BIT) yang membawa merek Verifone
  2. PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang membawa merek Sunmi

Para tersangka dari pihak bank BUMN, yakni Indra Utoyo (IU) dan Catur Budi Harto (CBH), diduga telah mengarahkan agar proses Proof of Concept (POC) atau uji kelayakan teknis pada 2019 hanya dilakukan pada dua merek tersebut.

Akibatnya, vendor lain yang membawa merek EDC seperti Nira, Ingenico, dan Pax, tidak mendapat kesempatan yang sama.

Lebih jauh, terungkap dugaan adanya fee dari principal merek kepada vendor pemenang. 

Dalam temuan KPK, pihak PT Verifone Indonesia diduga memberikan fee kepada Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi) sebesar Rp 5 ribu per unit per bulan.

Realisasi pemberian fee dari pihak Verifone kepada Rudy Suprayudi ditaksir mencapai total Rp 19,72 miliar selama periode 2020–2024.

5 Tersangka

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 744 miliar ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Tiga di antaranya adalah mantan petinggi bank BUMN, yaitu:

  1. Catur Budi Harto (Wakil Direktur Utama)
  2. Indra Utoyo (Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi)
  3. Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan)

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni:

  1. Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi) 
  2. Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved