Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

Jadi Saksi di MKD, Wartawan Senior Beri Keterangan soal Isu Anggota DPR Joget karena Kenaikan Gaji

Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang MKD terkait polemik video lima anggota DPR RI yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
SIDANG MKD - Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) sekaligus wartawan senior, Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait polemik video lima anggota DPR RI yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025. 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.

Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.

Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing dan menjadi subjek sidang MKD:

  1. Ahmad Sahroni
  2. Uya Kuya
  3. Adies Kadir
  4. Nafa Urbach
  5. Eko Patrio

Agenda Sidang

Sidang etik ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi dan ahli guna mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan para anggota DPR tersebut dalam aksi demonstrasi.

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan bahwa proses ini penting untuk mencari titik terang atas dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Orang Mau Bubarkan DPR adalah Tolol, Ahli di Sidang MKD: Bukan Ucapan Kriminal

Isu yang Disorot

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung para anggota DPR dalam aksi massa yang berujung pada kerusuhan dan perusakan properti, termasuk rumah pribadi milik Ahmad Sahroni.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved